Berita

Hukum

Buru Penipu Bisnis Online, Bareskrim Bentuk Satgas E-Commerce

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 17:59 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri membentuk Satgas e-commerce. Satgas tersebut bakal diketuai oleh Kesubdit II Ditsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Asep Safrudin.

"Karena sekarang banyak kerawanan. Kita tahu financial teknologi (fintek) ada beberapa celah digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan. Karena disitu banyak terjadi transaksi secara digital yang tentu Polisi harus hadir," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1).

Belum lagi, kata asep soal jual beli barang elektronik semisal Handphone, asal Batam. Menurut data, ungkap Asep, dalam empat bulan saja kerugian karena penipuan dalam bisnis online ditaksir sebesar Rp 2,2 miliar.


"Maka untuk mengantisipasi itu kami perlu mengawasinya," kata Asep.

Satgas ini nantinya akan menggandeng institusi lainya seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Asosiasi Finansial Teknologi ataupun Ikatan Digital Ekonomi yang ada.

"Termasuk vendor penyedia jasa Online Shop, kita akan rangkul juga," jelas Asep.

Untuk korban penipuan e-commerce yang ingin melakukan pengaduan rencananya Satgas ini akan membuat satu aplikasi. Namun, hal ini hanya sebagai databese Satgas saja. Masyarakat tetap membuat laporan resmi kepada Polisi.

"Tetap, tapi menginformasikan dulu baru ditindak lanjuti dengan buat LP Bareskrim," pungkas Asep.

Meski demikian, lanjut Asep dalam menindak pelaku kejahatan e-commerce ini sedikit sulit, pasalnya pelaku bisa dengan mudah menghilangkan identitas atau menyamarkan identitasnya. Namun dengan kerja sama antar stakeholder, polisi dapat memonitor pergerakan akun e-commerce para pelaku.

"Memang disitu kita ada kesulitan pelaku menghilangkan identitasnya. Tapi kita sampaikan kepada pelaku atau operator ada teknik dari mereka misal jual barang A satu kali ternyata melakukan penipuan lalu berikutnya tidak bisa masuk lagi tapi kan bisa berganti nah itu kita kerjasama memonitor akun itu," demikian Asep. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya