Berita

Net

Hukum

Berkas Dilimpahkan, Wali Kota Batu Sidang Di Surabaya

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 17:24 WIB | LAPORAN:

Berkas penyidikan wali Kota Batu non aktif Edy Rumpoko dirampungkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selanjutnya, berkas perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam ruang lingkup pemerintahannya itu dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan dua tersangka kasus dugaan suap, terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu ke penuntutan (tahap dua)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta (Jumat, 12/1).

Penyidik juga telah melengkapi berkas penyidikan Kepala Bagian ‎Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Batu Edi Setyawan. Setelah berkas penyidikan dua tersangka diserahkan ke penuntutan, tim Jaksa Penuntut Umum punya waktu dua pekan untuk menyusun dakwaan, sebelum disidang di Pengadilan Tipikor Surabaya.


Selanjutnya, kedua tersangka akan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur. Edy dititipkan di Lapas‎ Klas IIA Sidoarjo, sementara Edi Setiawan akan dipindah ke Lapas Klas I Surabaya.

"Keduanya mulai hari ini dipindahkan penahanannya sehubungan dengan persidangan yang akan dilakukan di PN Tipikor Surabaya," jelas Febri.

Terlepas dari itu, sudah ada 47 saksi yang dikorek keterangannya untuk melengkapi berkas kedua tersangka. Sementara para tersangka sudah diperiksa sebanyak lima kali dalam kurun waktu September-Desember 2017.

"Unsur saksi yang sudah diperiksa komisaris utama PT Agit Perkasa, kadis pekerjaan umum Binamarga, staf BRI Malang, kabag administrasi perekonomian dan pembangunan Sekda Kota Batu, kepala Badan Keuangan Aset Daerah, direktur utama PT Dailbana Prima Indonesia," jelasnya.

‎"Kemudian kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Batu, PPK Badan Keuangan Daerah. Pemerintah Kota Batu, direktur PT Dinamika Oceanic Consula serta beberapa pihak swasta," sambung Febri. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya