Berita

Hukum

Fredrich Pede Tak Dijemput Paksa

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Fredrich Yunadi percaya diri alias pede tidak dijemput paksa oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mangkir dalam pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka, hari ini (Jumat, 12/1).

Fredrich sebelumnya disangka KPK menghalangi penyidikan proses penanganan skandal korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga memanipulasi fakta medis Novanto bersama-sama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

‎"Kan karena kita sudah buat surat,kita juga ingin tahu bagaimana kelanjutan surat kami itu dikabulkan atau enggak. Kalau enggak dikabulkan kan pasti diagendakan ulang, jadi enggak mungkinlah maen jemput jemput‎," kata kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa di Gedung KPK Jakarta.


Hal lain yang membuat dia pede kliennya tidak bakal dijemput paksa adalah proses pemanggilan yang dilakukan baru sekali. Sementara panggil paksa baru bisa dilakukan apabila pemanggilan sudah tiga kali.

"Kan begitu (prosesnya), tidak langsung menjemput aja. tapi ada kemungkinan kami kan sudah mengajukan surat ke KPK untuk penundaan‎," jelasnya.

Refa menambahkan, Peradi saat ini baru akan melangsungkan sidang etik untuk menentukan apakah Fredrich melakukan pelanggaran terkait kasus ini.

"Saya belum bisa memastikan, karena itu ranah Komisi Pengawasan dan Dewan Kehormatan (Peradi)," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya