Berita

Hukum

Fredrich Pede Tak Dijemput Paksa

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 15:44 WIB | LAPORAN:

Fredrich Yunadi percaya diri alias pede tidak dijemput paksa oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mangkir dalam pemeriksaan perdana dalam kapasitasnya sebagai tersangka, hari ini (Jumat, 12/1).

Fredrich sebelumnya disangka KPK menghalangi penyidikan proses penanganan skandal korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga memanipulasi fakta medis Novanto bersama-sama dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

‎"Kan karena kita sudah buat surat,kita juga ingin tahu bagaimana kelanjutan surat kami itu dikabulkan atau enggak. Kalau enggak dikabulkan kan pasti diagendakan ulang, jadi enggak mungkinlah maen jemput jemput‎," kata kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa di Gedung KPK Jakarta.


Hal lain yang membuat dia pede kliennya tidak bakal dijemput paksa adalah proses pemanggilan yang dilakukan baru sekali. Sementara panggil paksa baru bisa dilakukan apabila pemanggilan sudah tiga kali.

"Kan begitu (prosesnya), tidak langsung menjemput aja. tapi ada kemungkinan kami kan sudah mengajukan surat ke KPK untuk penundaan‎," jelasnya.

Refa menambahkan, Peradi saat ini baru akan melangsungkan sidang etik untuk menentukan apakah Fredrich melakukan pelanggaran terkait kasus ini.

"Saya belum bisa memastikan, karena itu ranah Komisi Pengawasan dan Dewan Kehormatan (Peradi)," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya