Berita

Foto/RMOL

Hukum

Dua Mahasiswi Penjual Surat Sakit Palsu Ikut Ditangkap

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 15:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Polri mengungkap sindikat pemalsu surat keterangan sakit dari dokter yang dijual melalui media sosial.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul mengatakan, pengungkapan ini selain dari tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah.

Adapun pelaku, lanjut Martinus, menjual surat keterangan sakit ini melalui Instagram dengan nama akun @suratsakitjkt dan situs website jasasuratsakit.blogspot.com.


"Pelaku manawarkan jasa untuk membuat surat sakit dan mengutip bayaran yang menggunakan jasa ini, harga bervariasi," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/1).

Target sasaran mereka merupakan para mahasiswa, karyawan dan PNS sehingga menyebabkan kerugian terhadap institusi masing-masing.

"Karena dimanfaatkan untuk meminta klaim biaya pengobatan dari perusahaan masing-masing," kata Martinus.

Sementara, Kepala Sub Direktorat I Tindak Pidana Siber Crime Bareskrim Polri Kombes Pol. Asep Safarudin mengatakan terkait kasus ini, pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku MKM, MJS (mahasiswi) dan NDY (mahasiswi) yang masing-masing memilki peran tersendiri.

Lebih lanjut, Asep menjelaskan, MKM otak pelaku kegiatan memalsukan surat telah dilakukan sejak tahun 2012 yang mempromosikan pembuatan surat sakit dalam situs website yang dikelolanya yaitu jasasuratsakit.blogspot.com.

"Untuk area pemasarannya sekitar Jabodetabek dan luar daerah, ide membuat surat sakit ini atas inisiatifnya sendiri," kata Asep.

Pelaku, kata Asep menjual surat keterangan sakit itu dengan harga Rp 25-50 ribu. Dalam satu hari pelaku bisa menjual 5-8 surat keterangan sakit.

"Jika sedang ramai, bisa 15-20, untungnya bisa mencapai Rp 500 ribu," jelas Asep.

Untuk nama-nama dokter, MKM memilih secara acak ketika pelaku berjalan-jalan ke satu tempat dengan cara menulis nama dokter berikut alamat praktik atau klinik untuk dijadikan database.

"Dalam melakukan kegiatan, MKM memakai nama Sudarmadji," terang Asep.

Sementara pelaku lainya, MJS pemilik akun Instagram @suratsakitjkt hanya sebagai perantara yang menawarkan jasa pembuatan surat sakit didasari keinginan mendapat uang tambahan dari penjualan surat sakit itu.

Untuk pelaku NDY berperan meneruskan pekerjaan dari MKM dalam memasarkan jasa pembuatan surat sakit alias admin dari situs jasasuratsakit.blogspot.com yang dikelola oleh MKM.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 28 ayat 1 UU 19/2016 perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 29 ayat 1, pasal 73 Jo pasal 77 UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.

Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sebagai barang bukti berbagai merek HP dan ratusan bundel surat keterangan sakit dari berbagai macam klinik dan dokter praktik. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya