Berita

Fredrich Yunadi/RMOL

Hukum

Fredrich Yunadi Mangkir Pemeriksaan KPK

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN:

Eks pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mangkir pemeriksaan KPK.
Tersangka merintangi penyidikan skandal korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto itu telah mengirimkan surat pemberitahuan ke lembaga antirasuah terkait ketidakhadirannya.

"Hari ini beliau enggak bisa hadir. Kami membuat surat (kemarin). Kan surat ini dikabulkan atau enggak, kalau dikabulkan berati kan bisa ditunda (pemeriksaan), kalau enggak dikabulkan, bisa diagendakan (ulang). Ini baru agenda," kata Sapriyanto Refa, kuasa hukum Fredrich di Gedung KPK Jakarta, Jumat (12/1).

Surat yang dikirim ke KPK kemarin berisi permintaan untuk proses pemeriksaan terhadap Fredrich hingga ada keputusan sidang kode etik yang sedang diproses komisi pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Surat yang dikirim ke KPK kemarin berisi permintaan untuk proses pemeriksaan terhadap Fredrich hingga ada keputusan sidang kode etik yang sedang diproses komisi pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Adapun Peradi akan melakukan proses pemeriksaan kode etik terhadap Fredrich saat mendampingi Setnov dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

Refa menegaskan, kliennya tidak hadir bukan karena ingin menghindari proses hukum, termasuk upaya penahanan oleh lembaga antirasuah.

"Enggak, ini kan proses hukum yang harus dihadapi ya, akan dihadapi. Cuman kan karena kami sudah buat surat kemarin, kami ingin tahu bagaimana kelanjutan surat kami itu, dikabulkan atau enggak," jelasnya.

"Ada, ada, enggak kemana-mana, pak Fredrich masih di Jakarta," sambung Refa.[wid]





Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya