Berita

Foto/Net

Politik

Pemerintah Minta Tidak Semua Proses Hukum Dihentikan Sementara Selama Pilkada

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 02:58 WIB | LAPORAN:

Pemerintah tidak bisa ikut campur terkait permintaan aparat hukum untuk menghentikan sementara proses hukum dari pasangan calon kepala daerah saat berlaga di Pilkada serentak 2018.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo saat akan mengikuti rapat gabungan antara Pemimpin DPR, Komisi II dan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut Tjahjo, masing-masing penegak hukum punya landasan sendiri dan harus dihormati, terlebih usulan tersebut bertujuan baik karena menjaga tahapan Pilkada berjalan dengan lancar.


Meski begitu, pemerintah tidak ikut memberikan tanggapan agar usulan tersebut bisa dijalankan.

"Saya kira kami tidak bisa ikut campur. Masing masing penegak hukum, baik itu kejaksaan dan KPK apakah ada koordinasi atau tidak tapi semua punya landasan hukum yang ada. Kita harus menghormati apapun yang diputuskan secara bersama atau pun masing masing," ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo memberikan pandangan agar penegakan hukum dalam tahapan Pilkada tidak sepenuhnya berhenti. Salah satunya mengenai pengawasan politik uang.

Termasuk tetap melakukan operasi tangkap tangan terhadap para calon kepala daerah maupun petahana yang kedapatan melakukan praktik suap kepada penyelenggara negara.

"Kalau OTT itu semua sepakat. Saya yakin ini juga sebagai pelajaran saya dan semua pihak, kepala daerah dan calon petahana agar paham terhadap area rawan korupsi, yang akan merugikan calon juga  merugikan partai. OTT kan artinya ketangkap tangan atau ketangkap basah. Jadi buktinya memang sudah ada dan kuat harus tetap diproses. Jadi agak berbeda dengan proses hukum tanpa OTT," pungkas Tjahjo. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya