Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Harus Terima Hak Novanto Sebagai Justice Collaborator

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 01:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan menerima permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan oleh Setya Novanto.

Pengacara Novanto, Maqdir Ismail menilai pengajuan JC tentunya harus diterima, sebab kesempatan sebagai saksi yang bekerjasama merupakan hak dan bukan sebuah kewajiban.

"Kalau memang itu jadi diajukan, tentunya harus diterima, sehingga kita tak mau orang diojok-ojokin untuk jadi JC, tapi kemudian dipermalukan (ditolak)," kata salah seorang pengacara Novanto, Maqdir Ismail saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (11/1).


Status JC, lanjut Maqdir, nantinya akan membantu dalam proses hukum penanganan kasus korupsi yang melibatkan kliennya. Di sisi lain, bekas Ketua Umum Golkar itu juga akan mendapatkan pengurangan hukuman jika JC dikabulkan.

"Bukan hanya keringanan terhadap tuntutan atau hukuman mati, tetapi juga untuk dapat keadilan karena nanti masih ada PP 99 Tahun 2012 yang menyatakan bahwa orang hanya bisa mendapatkan remisi atau asimilasi kalau menjadi JC," ujarnya.

"Jadi kalau mengenai JC ini mari kita lihat besok keterangan pak Novanto secara langsung," sambung Maqdir.

Dalam perkara KTP-el, Novanto merupakan orang keempat yang mengajukan JC. Sebelumnya ada dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang lebih dulu mengajukan JC, dan diterima pimpinan KPK.

"Berbicara JC itu bicara tentang hak, bukan kewajiban, bahwa orang berhak mengajukan permohonan jadi JC," ujar Maqdir. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya