Berita

Foto/Net

Hukum

Tidak Benar Novanto Ajukan JC Untuk Hindari Pasal TPPU

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 00:41 WIB | LAPORAN:

Tidak benar pengajuan permohonan Justice Collaborator (JC) terdakwa skandal korupsi e-KTP, Setya Novanto untuk menghindar dari pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu sebagaimana diutarakan salah seorang pengacara Novanto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut Maqdir, semua pelaku tindak pidana korupsi dalam sebuah perkara berhak mendaptkan JC.

"Saya kira tak ada masalah (Pengajuan JC untuk menghindari TPPU). Kalau kita bicara tentang JC itu kan hak orang untuk mendapatkan keringanan (hukuman)," ujar Maqdir.

"Saya kira tak ada masalah (Pengajuan JC untuk menghindari TPPU). Kalau kita bicara tentang JC itu kan hak orang untuk mendapatkan keringanan (hukuman)," ujar Maqdir.

Setnov sendiri sudah resmi mengajukan JC ke KPK. Sedangkan jika Setnov dijerat dengan pasal TPPU, bukan tidak mungkin KPK akan memiskinkan mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut hingga keluarganya.

"Saya kira gini, saya tidak tahu secara persis apa yang disebut dalam pernyataan untuk meminta JC. Makanya saya katakan, lebih bagus itu ditanyakan ke Pak Novanto saja," pungkas Maqdir. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya