Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Berkas Penyuap Bupati Nganjuk Sudah Lengkap

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 23:44 WIB | LAPORAN:

Berkas perkara Kepala SMPN 3 Ngronggot, Suwanti (SUW) dan Kepala Dinas Pendidikan Nganjuk, Ibnu Hajar (IH) dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan, setelah lengkap maka berkas keduanya akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"‎Keduanya, SUW dan IH siang tadi sudah dibawa ke Rutan Kelas 1 Surabaya untuk dititipkan sementara sambil menunggu waktu sidang di Pengadilan Tipikor, Surabaya," jelas Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1).


Dia melanjutkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa 25 orang sebagai saksi. Mereka terdiri dari unsur swasta, PNS kab Nganjuk, beberapa Kepala Dinas di Kab Nganjuk dan lainnya.

Sementara dua tersangka itu telah diperiksa mereka dua kali,  14 November dan 6 Desember 2017.

Jumat lalu (22/12), penyidik telah melimpahkan tahap dua pada dua tersangka yakni Kepala Bagian Umum RSUD Kab Nganjuk, Mokhammad Bisri (MB) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Nganjuk, Harjanto (H). Keduanya berperan sebagai pemberi suap pada Bupati Nganjuk, Taufiqurrachman (TFR) yang juga tersangka di kasus ini.

Sejauh ini, total ada empat tersangka di kasus ini yang telah dilimpahkan ke tahap penuntutan maka tinggal Bupati Nganjuk periode 2013-2018, Taufiqurrachman yang berkasnya masih berproses di KPK.

Selain menyandang status tersangka suap, Taufiqurrachman juga menyandang status tersangka di kasus gratifikasi dan pencucian uang. Bahkan penyidik KPK, telah memblokir rekening dari istri dan anak Taufiqurrachman. Beberapa harta termasuk kendaraan mewah juga telah disita.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya