Berita

Hukum

Pengacara Novanto Minta KPK Jerat Gamawan

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengklaim kliennya selaku Ketua Fraksi Golkar saat itu tidak tahu mengenai pembahasan anggaran proyek e-KTP.

"Kan bukan Ketua Fraksi Golkar yang ingin project ini. Jangan lupa, ini adalah proyek pemerintah," jelas dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).


Keterlibatan Gamawan, kata dia, sudah jelas terungkap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Karena itu, sudah tidak alasan lagi bagi KPK untuk tidak menjerat Gamawan dalam skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

"Dalam dakwaan Andi berkurang terimanya dan dalam Novanto juga terima uang dan tanah dan ruko. Saya kira kami tak bermaksud menyeret itu. Mari kita lihat proporsional permasalahan ini," demikian Maqdir.

Nama Gamawan sempat mencuat dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Dia disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$4,5 juta, namun hal tersebut telah dibantahnya.

Selain itu, Gamawan juga disebut bertemu dengan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem di Padang, Sumatera Barat, saat proyek e-KTP bergulir.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya