Berita

Hukum

Pengacara Novanto Minta KPK Jerat Gamawan

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus ikut menjerat mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail mengklaim kliennya selaku Ketua Fraksi Golkar saat itu tidak tahu mengenai pembahasan anggaran proyek e-KTP.

"Kan bukan Ketua Fraksi Golkar yang ingin project ini. Jangan lupa, ini adalah proyek pemerintah," jelas dia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).


Keterlibatan Gamawan, kata dia, sudah jelas terungkap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Karena itu, sudah tidak alasan lagi bagi KPK untuk tidak menjerat Gamawan dalam skandal korupsi yang merugikan negara triliunan rupiah tersebut.

"Dalam dakwaan Andi berkurang terimanya dan dalam Novanto juga terima uang dan tanah dan ruko. Saya kira kami tak bermaksud menyeret itu. Mari kita lihat proporsional permasalahan ini," demikian Maqdir.

Nama Gamawan sempat mencuat dalam dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Dia disebut menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$4,5 juta, namun hal tersebut telah dibantahnya.

Selain itu, Gamawan juga disebut bertemu dengan Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem di Padang, Sumatera Barat, saat proyek e-KTP bergulir.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya