Berita

Fredrich Yunadi/Net

Hukum

Kubu Novanto: KPK Tidak Boleh Serta Merta Jerat Fredrich

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 20:19 WIB | LAPORAN:

Penetapan tersangka advokat Fredrich Yunadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menuai keprihatinan dari kubu terdakwa korupsi proyek KTP-el Setya Novanto.

"Terus terang saya prihatin dengan penetapan beliau sebagai tersangka," kata Maqdir Ismail selaku pengacara Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/1).

Menurutnya, apabila seorang advokat dinilai bersalah dalam menjalankan tugas seharusnya terlebih dahulu diperiksa secara etik oleh organisasi advokat yang menaungi. Fredrich sendiri berada di naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).


"Apakah dia salah atau tidak menurut kode etik? Tidak bisa seperti ini. Bagaimana pun UU Advokat mengakui advokat itu sebagai penegak hukum, jadi tidak serta merta," jelasnya.

"Mestinya, kalau kita menghormati penegakan hukum ini secara baik, seharusnya pihak KPK, kalau memang mereka mempunyai niat memperkarakan itu," sambung Maqdir.

KPK sebelumnya menyatakan telah berkoordinasi dengan Peradi maupun Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebelum menetapkan Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka.

Sedikitnya ada 35 saksi, termasuk ahli yang dimintai keterangannya saat kasus yang menjerat Fredrich dan Bimanesh itu masih di tingkat penyelidikan. Sehingga, tak mungkin KPK tiba-tiba meningkatkan status mereka menjadi tersangka

Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi data medis Novanto agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengkondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Novanto mengalami kecelakaan mobil. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya