Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Yunani Batasi Kekuasaan Pengadilan Syariah Islam

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 15:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Yunani memilih untuk membatasi kekuasaan pengadilan Syariah di kalangan minoritas Muslim. Lnagkah itu diambil demi mencari persamaan yang lebih besar bagi semua warga negara.

Pekan ini, anggota parlemen Yunani mengeluarkan sebuah undang-undang baru di mana minoritas Muslim tidak lagi terikat oleh hukum Syariah.

Sebelumnya, aturan Syariah diberlakukan di negara itu sejak sebad yang lalu dalam sebuah kesepatakan dengan Turki pasca Perang Dunia I.


Setelah Perang Dunia Pertama dan runtuhnya Kekaisaran Ottoman, pemerintah Yunani dan Turki melakukan pertukaran populasi pada tahun 1923 di mana jutaan orang Kristen Muslim dan Ortodoks dipindahkan di antara kedua negara. Berdasarkan kesepakatan tersebut, umat Islam yang tersisa di Yunani akan ditempatkan di bawah adat istiadat dan hukum Islam.

Saat ini ada lebih dari 110.000 Muslim Yunani, menurut berbagai perkiraan, sebagian besar terkonsentrasi di wilayah timur Thrace dekat perbatasan Turki.

Di bawah sistem lama, perselisihan keluarga tentang warisan, perceraian dan hak asuh anak akan diselesaikan oleh mufti dan ulama hukum Islam.

Namun, belakangan sistem hukum paralel ini telah dituduh melakukan seksisme dan diskriminasi terhadap perempuan.

"Pemerintah saat ini mengambil langkah bersejarah dengan membawa ke Parlemen RUU Syariah yang memperluas dan memperdalam kesetaraan hukum dan sipil yang dinikmati oleh semua pria dan wanita Yunani tanpa kecuali," kata Perdana Menteri Alexis Tsipras dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dimuat Russia Today.

"Menghormati dengan segala cara karakteristik unik minoritas Muslim di Thrace, pemerintah, dengan undang-undang tersebut, memperbaiki ketidakadilan masa lalu terhadap anggotanya," tambahnya.

Revisi undang-undang tersebut muncul setelah ada kasus hukum yang diajukan oleh seorang wanita bernama Hatijah Molla Salli. Dia adalah seorang janda dari kota Komotini di Thrace, bagian timur Yunani. Salli sedang melawan perselisihan warisan dengan almarhum suaminya dan memenangkan kasus awalnya, namun pada tahun 2013 Mahkamah Agung Yunani memutuskan bahwa kesepakatan seabad dengan Turki menjadi preseden.

Salli kemudian mengajukan keluhan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang diperkirakan akan mempertimbangkan topik ini akhir tahun ini. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya