Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Yunani Batasi Kekuasaan Pengadilan Syariah Islam

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 15:05 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Parlemen Yunani memilih untuk membatasi kekuasaan pengadilan Syariah di kalangan minoritas Muslim. Lnagkah itu diambil demi mencari persamaan yang lebih besar bagi semua warga negara.

Pekan ini, anggota parlemen Yunani mengeluarkan sebuah undang-undang baru di mana minoritas Muslim tidak lagi terikat oleh hukum Syariah.

Sebelumnya, aturan Syariah diberlakukan di negara itu sejak sebad yang lalu dalam sebuah kesepatakan dengan Turki pasca Perang Dunia I.


Setelah Perang Dunia Pertama dan runtuhnya Kekaisaran Ottoman, pemerintah Yunani dan Turki melakukan pertukaran populasi pada tahun 1923 di mana jutaan orang Kristen Muslim dan Ortodoks dipindahkan di antara kedua negara. Berdasarkan kesepakatan tersebut, umat Islam yang tersisa di Yunani akan ditempatkan di bawah adat istiadat dan hukum Islam.

Saat ini ada lebih dari 110.000 Muslim Yunani, menurut berbagai perkiraan, sebagian besar terkonsentrasi di wilayah timur Thrace dekat perbatasan Turki.

Di bawah sistem lama, perselisihan keluarga tentang warisan, perceraian dan hak asuh anak akan diselesaikan oleh mufti dan ulama hukum Islam.

Namun, belakangan sistem hukum paralel ini telah dituduh melakukan seksisme dan diskriminasi terhadap perempuan.

"Pemerintah saat ini mengambil langkah bersejarah dengan membawa ke Parlemen RUU Syariah yang memperluas dan memperdalam kesetaraan hukum dan sipil yang dinikmati oleh semua pria dan wanita Yunani tanpa kecuali," kata Perdana Menteri Alexis Tsipras dalam sebuah pernyataan tertulis seperti dimuat Russia Today.

"Menghormati dengan segala cara karakteristik unik minoritas Muslim di Thrace, pemerintah, dengan undang-undang tersebut, memperbaiki ketidakadilan masa lalu terhadap anggotanya," tambahnya.

Revisi undang-undang tersebut muncul setelah ada kasus hukum yang diajukan oleh seorang wanita bernama Hatijah Molla Salli. Dia adalah seorang janda dari kota Komotini di Thrace, bagian timur Yunani. Salli sedang melawan perselisihan warisan dengan almarhum suaminya dan memenangkan kasus awalnya, namun pada tahun 2013 Mahkamah Agung Yunani memutuskan bahwa kesepakatan seabad dengan Turki menjadi preseden.

Salli kemudian mengajukan keluhan ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR), yang diperkirakan akan mempertimbangkan topik ini akhir tahun ini. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya