Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Puluhan Tahun Dilarang, Wanita Sri Lanka Kini Bisa Beli Dan Minum Alkohol

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka untuk pertama kalinya selama lebih dari 60 tahun terakhir, mengizinkan wanita berusia di atas 18 tahun untuk membeli alkohol secara legal.

Langkah ini diambil setelah pemerintah Sri Lanka mengubah undang0-undang 1955 yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.

Perubahan undang-undang tersebut, yang diumumkan pada hari Rabu (10/1), juga berarti bahwa perempuan akan diijinkan, tanpa persetujuan terlebih dahulu, untuk bekerja di tempat-tempat yang menjual alkohol.


Banyak perempuan menyambut aturan tersebut. Media sosial dibanjiri banyak pujian dan ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusannya, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Lanka Mangala Samaraweera.

Berdasarkan undang-undang yang baru, perempuan tidak akan lagi memerlukan persetujuan dari komisaris cukai negara tersebut untuk bekerja atau minum di tempat yang dilisensi, termasuk restoran.

Di Sri Lanka, mayoritas wanita secara tradisional memilih untuk tidak minum alkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya Sri Lanka. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya