Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Puluhan Tahun Dilarang, Wanita Sri Lanka Kini Bisa Beli Dan Minum Alkohol

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 13:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sri Lanka untuk pertama kalinya selama lebih dari 60 tahun terakhir, mengizinkan wanita berusia di atas 18 tahun untuk membeli alkohol secara legal.

Langkah ini diambil setelah pemerintah Sri Lanka mengubah undang0-undang 1955 yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan.

Perubahan undang-undang tersebut, yang diumumkan pada hari Rabu (10/1), juga berarti bahwa perempuan akan diijinkan, tanpa persetujuan terlebih dahulu, untuk bekerja di tempat-tempat yang menjual alkohol.


Banyak perempuan menyambut aturan tersebut. Media sosial dibanjiri banyak pujian dan ucapkan terima kasih kepada pemerintah atas keputusannya, yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Lanka Mangala Samaraweera.

Berdasarkan undang-undang yang baru, perempuan tidak akan lagi memerlukan persetujuan dari komisaris cukai negara tersebut untuk bekerja atau minum di tempat yang dilisensi, termasuk restoran.

Di Sri Lanka, mayoritas wanita secara tradisional memilih untuk tidak minum alkohol karena mereka menganggapnya bertentangan dengan budaya Sri Lanka. Demikian seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya