Berita

Logan Paul saat menemukan mayat bunuh diri/Net

Dunia

Ini Sanksi Tegas YouTube Bagi Logan Paul Pasca Kontroversi Video Bunuh Diri

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 13:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

YouTube akhirnya memberikan sanksi menyusul konten video bunuh diri yang diunggah salah satu pengguna berpengaruh atau YouTuber atau vlogger bernama Logan Paul.

Paul diketahui menjadi sorotan dan kebanjiran kecaman serta kritik karena mengunggah video orang yang bunuh diri di hutan Aokigahara beberapa pekan terakhir.

Menanggapi banyaknya keluhan yang datang, pihak YouTube akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan bisnis dengan Paul.


Saluran Paul di YouTube juga telah dihapus dari program Google Preferred YouTube, di mana merek-merek menjual iklan di 5 persen teratas pembuat konten platform tersebut.

YouTube juga mengatakan telah menunda proyek orisinil dengan vlogger asal Amerika Serikat itu.

Diketahui bahwa video yang menjadi batu sandungan untuk Paul diunggah 31 Desember lalu di saluran pribadinya di YouTube. Dalam video tersebut, dia menampilkan tubuh pria yang melakukan bunuh diri di hutan yang dikenal dengan julukan "hutan bunuh diri" di Jepang.

Video tersebut menunjukkan bahwa Paul dan teman-temannya di hutan Aokigahara di dasar Gunung Fuji terkejut dan mengomentari aksi bunuh diri tersebut dan bahkan sempat membuat lelucon.

Video itu memicu reaksi banyak pihak, sebagian besar berkomentar negatif dan menyebutnya sebagai hal yang tidak etis dan menjijikkan.

Menyadari hal itu, Paul yang memiliki lebih dari 15 juta pelanggan di YouTube, kemudian mengirim permintaan maaf ke Twitter, dengan mengatakan bahwa dia telah salah mengenai pembuatan video itu.

"Saya seharusnya tidak pernah memasang video itu, seharusnya saya meletakkan kamera dan berhenti merekam apa yang sedang kami alami," ujarnya seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya