Berita

Foto/Net

Hukum

KPK Langsung Tahan Fredrich Di Pemeriksaan Perdana?

KAMIS, 11 JANUARI 2018 | 01:03 WIB | LAPORAN:

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap Pengacara Fredrich Yunadi.

Pemeriksaan perdana pengacara Setya Novanto itu dijadwalkan pada Jumat (12/1).

"Kami harap yang bersangkutan (Fredrich Yunadi) dapat memenuhi proses hukum, dapat hadir memenuhi panggilan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/1).


Sudah bukan rahasia umum, KPK beberapa kali menahan tersangka di hari pemeriksaan perdana. Lalu apakah hal itu juga berlaku kepada Fredrich? Febri belum bisa memastikannya.

Menurut dia, kehadiran Fredrich sangat penting guna mengklarifikasi kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang disangkakan kepadanya.

"Jika memang ada tanggapan dan bantahan nanti bisa disampaikan oleh yang bersangkutan saat dirinya hadir memenuhi panggilan KPK tersebut," ujarnya.

Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, surat panggilan dari KPK sudah diterima kliennya, Selasa (9/1).

"Setelah kita terima SPDP dan surat panggilan. Surat panggilan untuk menghadap pada hari Jumat. Hari Jumat tanggal 12 Januari (diperiksa) sebagai tersangka," kata Refa terpisah.

Walau begitu, Fredrich belum bisa dipastikan langsung memenuhi panggilan perdananya selaku tersangka. Kata Refa, dia akan mendiskusikan terlebih dahulu dengan timnya terkait panggilan pemeriksaan Fredrich tersebut.

Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang telah menjerat Setnov.

Fredrich dan Bimanesh diduga kongkalikong memanipulasi data medis Setnov agar bisa rawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya