Berita

Hukum

KPK Kontak IDI Dan Peradi Sebelum Jerat Fredrich Dan Dokter Bimanesh

RABU, 10 JANUARI 2018 | 22:18 WIB | LAPORAN:

Sebelum menetapkan advokat Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) maupun Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam keterangan pers di kantornya, Rabu (10/1).  

"Koordinasi sudah kita lakukan, sebelum dinaikkan ke tingkat penyidikan," jelasnya.


Selain itu, menurut Basaria, ada sejumlah saksi termasuk ahli yang dimintai keterangan di tingkat penyelidikan, bukan ujug-ujug menaikkan status keduanya.

"Koordinasi sudah kita dilakukan, sebelum dinaikkan ke tingkat penyidikan, pemanggilan terhadap 35 saksi, termasuk ahli," tandasnya.

Fredrich dan Bimanesh telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Novanto.

Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pernyataan Basaria ini sekaligus menjawab protes yang disampaikan pihak-pihak tertentu bahwa Fredrich selaku advokat memiliki hak imunitas sehingga penetapan tersangka terhadap dirinya inkonstitusional. Protes antara lain disampaikan advokat Irman Putra Sidin.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya