Berita

Net

Hukum

Disebut Kriminalisasi Fredrich, Begini Respon KPK

RABU, 10 JANUARI 2018 | 21:28 WIB | LAPORAN:

Penetapan tersangka terhadap Fredrich Yunadi, bekas pengacara Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi bukan bentuk kriminalisasi terhadap advokat.

Begitu dikatakan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam keterangan pers, di Gedung KPK Jakarta, Rabu (10/1).

Dia tegaskan, penetapan tersangka sebagai proses hukum dugaan menghalangi penyidikan Setya Novanto dalam kasus e-KTP itu murni proses hukum.


"Masalah kriminalisasi, jadi tidak ada kriminalisasi. Jangan selalu salah menggunakan kriminalisasi," kata Basaria.

Fredrich yang menjadi kuasa hukum Setnov di awal penyidikan kasus korupsi KTP-el ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.

"Ini sudah jelas ada pasalnya, jadi itu bukan kriminalisasi. Sudah ada pasalnya dan sudah kita terapkan," jelas Basaria.

Pensiunan polisi jenderal bintang dua itu mengatakan, perbuatan yang dilakukan Fredrich telah memenuhi Pasal 21 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Kalau dua alat bukti itu sudah ada, kemudian unsur Pasal 21 itu, unsur deliknya sudah terpenuhi. Jadi pola pikirnya seperti itu. Jadi tidak ada KPK di sini utk kriminalisasi," kata Basaria.

Sebelumnya, kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, penetapan tersangka terhadap Fredrich merupakan bentuk kriminalisasi terhadap seorang advokat. Menurut dia, kliennya ketika mendampingi Setnov hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang advokat yang diberikan surat kuasa. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya