Berita

Nusantara

Perlu Revisi Perda RTRW Untuk Selamatkan Lingkungan Di Jateng

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 22:34 WIB | LAPORAN:

DPRD Provinsi Jawa Tengah menyarankan perlunya revisi peraturan derah terkait rencana tata ruang dan wilayah.

"Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Jateng, sekiranya perlu secepatnya revisi perda Jateng mengenai RTRW," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso kepada redaksi, Selasa (9/1).

Dia menjelaskan, perbaikan perda RTRW tidak hanya akan berdampak pada perbaikan lingkungan semata, namun juga kembali menata kehidupan sosial masyarakat. Status perda RTRW Jateng yang dikeluarkan kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2016 lalu sudah waktunya memasuki perbaikan.


"Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 masih berada pada katagori kurang yaitu 60,63. Sedangkan untuk rata rata IKLH Nasional sebesar 63,42," papar Hadi yang juga menjabat sekretaris Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Jateng.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta dalam penyusunan dan pembahasan perda RTRW pemerintah perlu melibatkan pihak-pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, maupun kaukus lingkungan hidup.

"Dengan adanya pelibatan seluruh elemen yang peduli lingkungan, kita mengharapkan nantinya akan ada keselarasan hidup antara lingkungan hidup dengan kebutuhan masyarakat, seperti ekonomi, sosial, budaya," jelas Hadi.

Lanjut Hadi, adanya perbaikan pada perda RTRW diyakini akan menjaga pembangunan di Jateng. Mengingat Jateng saat ini tengah menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor untuk mengembangkan industri.

"Beberapa waktu yang lalu kami mengusulkan untuk adanya penyusunan dokumen kajian kelayakan lingkungan hidup strategis, ini untuk menjaga pembangunan. Apalagi sekarang kita tahu perda RTRW Jateng sudah tujuh tahun. Perlu kajian, perbaikan tentunya," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Berdasarkan data Walhi Jateng, kondisi lingkungan di Pulau Jawa saat ini makin terancam karena adanya kebijakan pemerintah yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2014 mencatat indeks udara Jateng sebesar 82,54 sedangkan indeks kualitas air sebesar 51,03 dan indeks tutupan hutan sebesar 51,33. [wah]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya