Berita

Nusantara

Perlu Revisi Perda RTRW Untuk Selamatkan Lingkungan Di Jateng

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 22:34 WIB | LAPORAN:

DPRD Provinsi Jawa Tengah menyarankan perlunya revisi peraturan derah terkait rencana tata ruang dan wilayah.

"Sebagai upaya menjaga kelangsungan hidup masyarakat Jateng, sekiranya perlu secepatnya revisi perda Jateng mengenai RTRW," kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso kepada redaksi, Selasa (9/1).

Dia menjelaskan, perbaikan perda RTRW tidak hanya akan berdampak pada perbaikan lingkungan semata, namun juga kembali menata kehidupan sosial masyarakat. Status perda RTRW Jateng yang dikeluarkan kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN tahun 2016 lalu sudah waktunya memasuki perbaikan.


"Data Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2014 masih berada pada katagori kurang yaitu 60,63. Sedangkan untuk rata rata IKLH Nasional sebesar 63,42," papar Hadi yang juga menjabat sekretaris Kaukus Lingkungan Hidup DPRD Jateng.

Dengan kondisi tersebut, dia meminta dalam penyusunan dan pembahasan perda RTRW pemerintah perlu melibatkan pihak-pihak terkait, seperti lembaga swadaya masyarakat, komunitas peduli lingkungan, maupun kaukus lingkungan hidup.

"Dengan adanya pelibatan seluruh elemen yang peduli lingkungan, kita mengharapkan nantinya akan ada keselarasan hidup antara lingkungan hidup dengan kebutuhan masyarakat, seperti ekonomi, sosial, budaya," jelas Hadi.

Lanjut Hadi, adanya perbaikan pada perda RTRW diyakini akan menjaga pembangunan di Jateng. Mengingat Jateng saat ini tengah menjadi salah satu daerah yang menarik bagi investor untuk mengembangkan industri.

"Beberapa waktu yang lalu kami mengusulkan untuk adanya penyusunan dokumen kajian kelayakan lingkungan hidup strategis, ini untuk menjaga pembangunan. Apalagi sekarang kita tahu perda RTRW Jateng sudah tujuh tahun. Perlu kajian, perbaikan tentunya," pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Berdasarkan data Walhi Jateng, kondisi lingkungan di Pulau Jawa saat ini makin terancam karena adanya kebijakan pemerintah yang mengabaikan kelestarian lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2014 mencatat indeks udara Jateng sebesar 82,54 sedangkan indeks kualitas air sebesar 51,03 dan indeks tutupan hutan sebesar 51,33. [wah]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Kreditur Tak Boleh Cuci Tangan: OJK Perketat Aturan Penagihan Utang Pasca Tragedi Kalibata

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15

Dolar Melemah di Tengah Data Tenaga Kerja AS yang Variatif

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00

Penghormatan 75 Tahun Pengabdian: Memori Kolektif Haji dalam Buku Pamungkas Ditjen PHU

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48

Emas Menguat Didorong Data Pengangguran AS dan Prospek Pemangkasan Suku Bunga Fed

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23

Bursa Eropa Tumbang Dihantam Data Ketenagakerjaan AS dan Kecemasan Global

Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01

Pembatasan Truk saat Nataru Bisa Picu Kenaikan Biaya Logistik

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46

Dokter Tifa Kecewa Penyidik Perlihatkan Ijazah Jokowi cuma 10 Menit

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35

Lompatan Cara Belajar

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22

Jakarta Hasilkan Bahan Bakar Alternatif dari RDF Plant Rorotan

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11

Dedi Mulyadi Larang Angkot di Puncak Beroperasi selama Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48

Selengkapnya