Berita

Foto : Kemnaker

Tepis Isu Negatif, Gabungan Pengusaha Sawit Mengadu Ke Menaker

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 18:06 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pengusaha sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menemui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri di Kantor Kemnaker, Selasa (9/1).

Kedatangan pengusaha sawit ini dalam rangka meminta solusi terkait berbagai isu negatif  yang kerap menyerang industri sawit Indonesia.

Tuduhan pengusaha kelapa sawit saat ini antara lain penyebab kerusakan lingkungan, pelanggaran HAM,  pengurangan lahan hutan, isu  pekerja anak, upah dan status pekerja, serta isu-isu lain terkait lingkungan hidup dan persaingan bisnis.


“Dalam pertemuan tadi para pengusaha kelapa sawit meminta dukungan pemerintah  untuk membantu industri  kelapa sawit menghadapi isu-isu negatif yang sering ditujukan kepada mereka,” kata Menaker Hanif

Menurut Menaker Hanif, pemerintah berkomitmen untuk bersama-sama menjaga dan melindungi industri kelapa sawit sebagai salah satu penyumbang devisa terbesar di Indonesia.

“Dari sisi pemerintah akan tetap membantu industri ini supaya tetap menjadi industri andalan dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar kepada negara. Namun dalam pelaksanaannya juga harus taat terhadap semua peraturan yang berlaku,” katanya.
 
Sementara dari sudut pandang ketenagakerjaan, isu-isu yang berkaitan dengan ketenagakerjaan seperti pekerja anak, upah buruh, jaminan sosial, kontrak kerja dan lainnya tetap  akan dibantu dan ditangani Kemnaker.

“ Kita perlu melakukan, pemeriksaan dan pendalaman terhadap isu-isu dan kasus-kasus ketenagakerjaan yang terjadi di industri kelapa sawit. Kita  liat permasalahannya terlebih dahulu. Jika terjadi temuan pelanggaran ketenagakerjaan maka tetap dilakukan tindakan. Kalau tidak ada temuan ya berarti hanya sekedar isu saja,” kata Hanif.

Untuk memastikan penerapan aturan ketenagakerjaan di perkebunan dan industri pengolahan minyak sawit, Menaker Hanif memperkuat pengawas ketenagakerjaan di pusat dan daerah-daerah agar lebih memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan bagi pekerja sawit.

“Para pengawas ketenagakerjaan harus lebih intensif dalam mengawasi perkebunan dan industri pengolahan minyaksawit. Para pengawas harus lebih sering terjun langsung ke lapangan untuk menertibkan setiap pelanggaran aturan ketenagakerjaan,” kata Hanif.

Selain itu, Kemnaker juga melakukan pendekatan khusus melalui pendampingan, pembinaan dan sosialisasi secara terus menerus untuk meningkatan pemahaman dan mengawal penerapan  hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha dalam hubungan kerja di sektor ini.
 
Sebagai contoh, lanjut Hanif,  Kemnaker melarang seluruh perusahaan untuk melakukan rekrutmen dan mempekerjakan pekerja anak di semua bidang pekerjaan. Termasuk  salah satunya di industri perkebunan sawit.

"Prinsipnya, anak tidak boleh kerja atau dipekerjakan pada pekerjaan yang membahayakan keselamatan. Hal ini sesuai dengan UU No. 13 tahun 2003 serta  ketentuan Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga kerja & Transmigrasi Nomor 235 Tahun 2003 tentang jenis-jenis pekerjaan yang membahayakan kesehatan, keselamatan, atau moral anak," papar Hanif.

Dalam kesempatan ini, Hanif juga mendorong penguatan peran dan posisi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di sektor perkebunan kelapa sawit. Peranan SP/SB diyakini mampu menangani permasalahan yang dialami para pekerja/buruh secara intensif.

Hanif  juga mengharapkan adanya dialog dan kerjasama antara manajemen dunia usaha serta  pekerja/buruh dalam mewujudkan adanya perlindungan yang optimal dan peningkatan kesejahteraan  bagi pekerja/buruh sawit yang lebih baik lagi. [dzk]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya