Berita

Hukum

HEBOH E-KTP

Jafar Irit Bicara, Nu'man Ngaku Terlibat

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 18:01 WIB | LAPORAN:

Mantan anggota DPR RI, Jafar Hafsah, irit bicara usai memberi keterangan sebagai saksi dalam penyidikan korupsi pengadaan KTP elektronik (E-KTP) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Politikus Partai Demokrat ini diperiksa untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Menurut dia, pertanyaaan yang diajukan oleh penyidik KPK hari ini masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya.


"Melanjutkan penjelasan yang lalu saja. Bahwa saya tidak terkait, saya tidak dari komisi dua, saya dari komisi empat," jelas dia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Selasa, 9/1).

Saksi lainnya yaitu mantan anggota DPR RI, Nu'man Abdul Hakim. Sebaliknya, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku ikut terlibat dalam pembahasan anggaran proyek E-KTP. Saat itu, Lukman menjabat sebagai anggota Komisi II sekaligus anggota Banggar DPR RI.

"Saya ceritakan, prosesnya diajukan oleh pemerintah, kemudian juga dibahas normatif dan saya terlibat di situ saja," ujarnya.

Walau begitu, dia membantah kecipratan duit haram dari proyek bernilai Rp 5,8 triliun tersebut.

"Sejak awal diduga saya terima 37 ribu dolar AS, dan ternyata saya tanyakan siapa yang mengucapkan itu ternyata enggak ada," terang Nu'man.

"Saya ditanya peran saya saja. Peran saya sebagai anggota Banggar di Komisi II," sambungnya.

Selain Nu'man dan Jafar, KPK juga memeriksa eks pimpinan Banggar DPR RI, Olly Dondokambey, dan Ketua Fraksi PKS di DPR RI, Jazuli Juwaini.

Nama Nu'man, Olly, Jazuli, Jafar, dan Rindoko Dahono (mantan anggota DPR asal Fraksi Gerindra) disebut dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto. KPK menganggap mereka ikut menikmati duit hasil korupsi proyek E-KTP.

Olly disebut menerima uang sebesar US$ 1,2 juta, sedangkan Jazuli, Nu'man dan Rindoko masing-masing menerima US$ 37ribu, dan Jafar sekitar US$ 100 ribu.
Pada beberapa kesempatan mereka sudah membantah menerima uang haram itu. Sementara, hanya Jafar yang telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. [ald]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Bripda Nopandri Anggota Polres Katingan Ditemukan Wafat Usai Gerebek Bandar Narkoba

Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:06

GreenBus Pertamina, Ajak Generasi Muda Belajar dari Kampung Hijau Cemara

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:46

Aipda Endang Karyana Gugur usai Tertabrak Tugas di Tol Joglo

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:39

Bank Mandiri Taspen Gelar Appreciation Night Bersama Media di Pantai Sanur

Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:10

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda dan PJU Mabes

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34

Ulang Tahun, Dasco Ucapkan Selamat untuk Nadiem Makarim

Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:08

Terus Ada, Ada Terus, BNI Hadirkan Ragam Promo Spesial 80 Tahun Pengabdian

Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:44

Partai Demokrat Ajak Publik Terlibat Tentukan Logo HUT ke-25

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:52

Pertamina Buka Rekrutmen Internship bagi Fresh Graduate, Ini Jadwalnya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:25

KAI Group Angkut 258,99 Juta Penumpang di Semester I 2026

Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:57

Selengkapnya