Berita

Presiden Perancis swafoto dengan menggunakan iPhone/BBC

Dunia

Perancis Selidiki Apple Soal Perlambatan iPhone

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 08:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Perancis telah meluncurkan sebuah penyelidikan terhadap perusahaan Apple terkait keusangan yang direncanakan pada perangkat iPhone.

Di bawah hukum Perancis, sengaja mempersingkat masa pakai produk dengan tujuan membuat pelanggan menggantikannya adalah sebuah bentuk kejahatan.

Penyelidikan Prancis dipimpin oleh badan perlindungan konsumen Kementerian Rkonomi Perancis.


Penyelidikan ini dilakukan setelah pada Desember lalu, pihak Apple mengakui bahwa model iPhone lawas sengaja diperlambat melalui update software.

Namun pihak Apple bersikeras bahwa kinerja baterai ponsel memang berkurang seiring berjalannya waktu.

Pengakuan Apple ditindaklanjuti oleh kelompok pro-konsumen Stop Planned Obsesi (Hop) yang mengajukan keluhan hukum.

Hop mengatakan Prancis adalah negara ketiga yang menyelidiki Apple setelah Israel dan Amerika Serikat. Namun Perancis adalah satu-satunya negara  di mana dugaan pelanggaran tersebut adalah sebuah kejahatan. Hukuman bisa mencakup hingga 5 persen dari omset tahunan atau bahkan hukuman penjara.

Kelompok tersebut menuduh bahwa Apple telah dengan sengaja memperlambat beberapa model iPhone melalui pembaruan perangkat lunak dan menghitung waktu update bersamaan dengan peluncuran model yang lebih baru, iPhone 8.

"Pelambatan perangkat yang lebih tua tampaknya memiliki tujuan yang disengaja untuk mendorong konsumen Apple agar membeli model baru ini," kata kelompok tersebut seperti dimuat BBC.

Hop sebelumnya telah mengajukan keluhan hukum terhadap produsen printer Epson, Canon, HP dan Brother, yang menuduh bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja mempersingkat masa pakai kartrid cetak. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya