Berita

Presiden Perancis swafoto dengan menggunakan iPhone/BBC

Dunia

Perancis Selidiki Apple Soal Perlambatan iPhone

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 08:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Jaksa Perancis telah meluncurkan sebuah penyelidikan terhadap perusahaan Apple terkait keusangan yang direncanakan pada perangkat iPhone.

Di bawah hukum Perancis, sengaja mempersingkat masa pakai produk dengan tujuan membuat pelanggan menggantikannya adalah sebuah bentuk kejahatan.

Penyelidikan Prancis dipimpin oleh badan perlindungan konsumen Kementerian Rkonomi Perancis.


Penyelidikan ini dilakukan setelah pada Desember lalu, pihak Apple mengakui bahwa model iPhone lawas sengaja diperlambat melalui update software.

Namun pihak Apple bersikeras bahwa kinerja baterai ponsel memang berkurang seiring berjalannya waktu.

Pengakuan Apple ditindaklanjuti oleh kelompok pro-konsumen Stop Planned Obsesi (Hop) yang mengajukan keluhan hukum.

Hop mengatakan Prancis adalah negara ketiga yang menyelidiki Apple setelah Israel dan Amerika Serikat. Namun Perancis adalah satu-satunya negara  di mana dugaan pelanggaran tersebut adalah sebuah kejahatan. Hukuman bisa mencakup hingga 5 persen dari omset tahunan atau bahkan hukuman penjara.

Kelompok tersebut menuduh bahwa Apple telah dengan sengaja memperlambat beberapa model iPhone melalui pembaruan perangkat lunak dan menghitung waktu update bersamaan dengan peluncuran model yang lebih baru, iPhone 8.

"Pelambatan perangkat yang lebih tua tampaknya memiliki tujuan yang disengaja untuk mendorong konsumen Apple agar membeli model baru ini," kata kelompok tersebut seperti dimuat BBC.

Hop sebelumnya telah mengajukan keluhan hukum terhadap produsen printer Epson, Canon, HP dan Brother, yang menuduh bahwa perusahaan tersebut dengan sengaja mempersingkat masa pakai kartrid cetak. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya