Berita

Demo menentang kebijakan Trump/BBC

Dunia

Trump Akhiri Status Perlindungan, 200 Ribu Warga El Salvador Dipaksa Angkat Kaki Dari AS

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 07:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri awal pekan ini memutuskan untuk membatalkan izin bagi 200 ribu orang dari El Salvador untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.

Mereka sebelumnya diberi status Temporary Protected Status (TPS) setelah gempa mengguncang negara Amerika Tengah pada tahun 2001.

"Kondisi asli yang diakibatkan gempa 2001 tidak ada lagi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat dalam keputusan tersebut seperti dimuat BBC.


"Dengan demikian, berdasarkan undang-undang yang berlaku, penetapan TPS saat ini harus dihentikan," tambah keterangan yang sama.

Dengan dicabutnya status TPS itu, maka mereka diberikan waktu hingga 9 September 2019 untuk angkat kaki dari Amerika Serikat atau menghadapi deportasi. Kecuali mereka bisa menemukan cara yang sah untuk tinggal.

Langkah tersebut juga akan menimbulkan pertanyaan bagi anak-anak yang dilahirkan mereka selama berada di Amerika Serikat.

Menurut Pusat Studi Migrasi, warga El Salvador dengan status TPS mereka mewakili lebih dari 135.000 rumah tangga di seluruh negeri, dan seperempatnya merupakan pemilik rumah. Banyak di antara mereka yang tinggal di California, Texas dan sekitar Washington DC.

Ini bukan hal pertama yang dilakukan Trump, sebelumnya dia juga menghapus perlindungan TPS dari puluhan ribu orang Haiti dan Nikaragua.

Langkah Trump ini dikeluarkan empat bulan setelah pemerintahnya mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk membatalkan skema era Obama yakni Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) yang melindungi imigran muda yang tidak berdokumen, kebanyakan orang Amerika Latin, dari deportasi.

Anggota parlemen di Kongres telah diberikan waktu hingga bulan Maret untuk memutuskan nasib 800.000 yang terpengaruh oleh keputusan Daca. [mel]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya