Berita

Demo menentang kebijakan Trump/BBC

Dunia

Trump Akhiri Status Perlindungan, 200 Ribu Warga El Salvador Dipaksa Angkat Kaki Dari AS

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 07:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri awal pekan ini memutuskan untuk membatalkan izin bagi 200 ribu orang dari El Salvador untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.

Mereka sebelumnya diberi status Temporary Protected Status (TPS) setelah gempa mengguncang negara Amerika Tengah pada tahun 2001.

"Kondisi asli yang diakibatkan gempa 2001 tidak ada lagi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat dalam keputusan tersebut seperti dimuat BBC.


"Dengan demikian, berdasarkan undang-undang yang berlaku, penetapan TPS saat ini harus dihentikan," tambah keterangan yang sama.

Dengan dicabutnya status TPS itu, maka mereka diberikan waktu hingga 9 September 2019 untuk angkat kaki dari Amerika Serikat atau menghadapi deportasi. Kecuali mereka bisa menemukan cara yang sah untuk tinggal.

Langkah tersebut juga akan menimbulkan pertanyaan bagi anak-anak yang dilahirkan mereka selama berada di Amerika Serikat.

Menurut Pusat Studi Migrasi, warga El Salvador dengan status TPS mereka mewakili lebih dari 135.000 rumah tangga di seluruh negeri, dan seperempatnya merupakan pemilik rumah. Banyak di antara mereka yang tinggal di California, Texas dan sekitar Washington DC.

Ini bukan hal pertama yang dilakukan Trump, sebelumnya dia juga menghapus perlindungan TPS dari puluhan ribu orang Haiti dan Nikaragua.

Langkah Trump ini dikeluarkan empat bulan setelah pemerintahnya mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk membatalkan skema era Obama yakni Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) yang melindungi imigran muda yang tidak berdokumen, kebanyakan orang Amerika Latin, dari deportasi.

Anggota parlemen di Kongres telah diberikan waktu hingga bulan Maret untuk memutuskan nasib 800.000 yang terpengaruh oleh keputusan Daca. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya