Berita

Demo menentang kebijakan Trump/BBC

Dunia

Trump Akhiri Status Perlindungan, 200 Ribu Warga El Salvador Dipaksa Angkat Kaki Dari AS

SELASA, 09 JANUARI 2018 | 07:54 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Donald Trump melalui Departemen Keamanan Dalam Negeri awal pekan ini memutuskan untuk membatalkan izin bagi 200 ribu orang dari El Salvador untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat.

Mereka sebelumnya diberi status Temporary Protected Status (TPS) setelah gempa mengguncang negara Amerika Tengah pada tahun 2001.

"Kondisi asli yang diakibatkan gempa 2001 tidak ada lagi," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat dalam keputusan tersebut seperti dimuat BBC.


"Dengan demikian, berdasarkan undang-undang yang berlaku, penetapan TPS saat ini harus dihentikan," tambah keterangan yang sama.

Dengan dicabutnya status TPS itu, maka mereka diberikan waktu hingga 9 September 2019 untuk angkat kaki dari Amerika Serikat atau menghadapi deportasi. Kecuali mereka bisa menemukan cara yang sah untuk tinggal.

Langkah tersebut juga akan menimbulkan pertanyaan bagi anak-anak yang dilahirkan mereka selama berada di Amerika Serikat.

Menurut Pusat Studi Migrasi, warga El Salvador dengan status TPS mereka mewakili lebih dari 135.000 rumah tangga di seluruh negeri, dan seperempatnya merupakan pemilik rumah. Banyak di antara mereka yang tinggal di California, Texas dan sekitar Washington DC.

Ini bukan hal pertama yang dilakukan Trump, sebelumnya dia juga menghapus perlindungan TPS dari puluhan ribu orang Haiti dan Nikaragua.

Langkah Trump ini dikeluarkan empat bulan setelah pemerintahnya mengatakan bahwa pihaknya berencana untuk membatalkan skema era Obama yakni Deferred Action for Childhood Arrivals (DACA) yang melindungi imigran muda yang tidak berdokumen, kebanyakan orang Amerika Latin, dari deportasi.

Anggota parlemen di Kongres telah diberikan waktu hingga bulan Maret untuk memutuskan nasib 800.000 yang terpengaruh oleh keputusan Daca. [mel]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya