Berita

Israel/Net

Dunia

Pro-Palestina, Israel Larang 20 LSM Asing Beroperasi

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel menerapkan larangan kepada 20 LSM asing dan perwakilannya untuk datang dan beroperasi di Israel.

Langkah tersebut diambil menyusul protes serta gerakan boikot pro-Palestina.

Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan tersebut dan menilainya sebagai sebuah serangan terhadap kebebasan berbicara. Sejumlah individu telah ditolak masuk ke Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk seorang teolog Afrika terkemuka dan pejabat Dewan Gereja Sedunia.


"Orang-orang ini mencoba untuk mengeksploitasi hukum dan keramahan kita untuk bertindak melawan Israel dan mencemarkan nama baik negara tersebut. Saya akan bertindak melawan ini dengan segala cara," kata Menteri Dalam Negeri, Arye Dery seperti dimuat The Guardian.

Larangan itu adalah langkah terbaru dari serangkaian gerakan populis yang diambil oleh pemerintah Israel.

Rebecca Vilkomerson, direktur eksekutif Jewish Voice for Peace, mengkritik penerbitan daftar tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membingungkan namun tidak mengejutkan.

Sementara itu Hassan Jabareen, dari Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel, mengatakan bahwa larangan bepergian itu kejam dan sewenang-wenang.

"Larangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan atas hak konstitusional warga Israel dan hak-hak yang dijamin bagi penduduk Palestina di Occupied Palestinian Territories di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. Langkah ini mengingatkan pada rezim apartheid Afrika Selatan yang juga menyiapkan daftar hitam untuk menghukum orang dan mencegah masuknya mereka yang menentang kebijakan rasisnya," jelasnya. [mel]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya