Berita

Israel/Net

Dunia

Pro-Palestina, Israel Larang 20 LSM Asing Beroperasi

SENIN, 08 JANUARI 2018 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Israel menerapkan larangan kepada 20 LSM asing dan perwakilannya untuk datang dan beroperasi di Israel.

Langkah tersebut diambil menyusul protes serta gerakan boikot pro-Palestina.

Kelompok hak asasi manusia mengutuk tindakan tersebut dan menilainya sebagai sebuah serangan terhadap kebebasan berbicara. Sejumlah individu telah ditolak masuk ke Israel dalam beberapa bulan terakhir, termasuk seorang teolog Afrika terkemuka dan pejabat Dewan Gereja Sedunia.


"Orang-orang ini mencoba untuk mengeksploitasi hukum dan keramahan kita untuk bertindak melawan Israel dan mencemarkan nama baik negara tersebut. Saya akan bertindak melawan ini dengan segala cara," kata Menteri Dalam Negeri, Arye Dery seperti dimuat The Guardian.

Larangan itu adalah langkah terbaru dari serangkaian gerakan populis yang diambil oleh pemerintah Israel.

Rebecca Vilkomerson, direktur eksekutif Jewish Voice for Peace, mengkritik penerbitan daftar tersebut, dengan mengatakan bahwa hal itu membingungkan namun tidak mengejutkan.

Sementara itu Hassan Jabareen, dari Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel, mengatakan bahwa larangan bepergian itu kejam dan sewenang-wenang.

"Larangan ini merupakan pelanggaran terang-terangan atas hak konstitusional warga Israel dan hak-hak yang dijamin bagi penduduk Palestina di Occupied Palestinian Territories di bawah hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. Langkah ini mengingatkan pada rezim apartheid Afrika Selatan yang juga menyiapkan daftar hitam untuk menghukum orang dan mencegah masuknya mereka yang menentang kebijakan rasisnya," jelasnya. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Mantan Waka PN Depok

Minggu, 03 Mei 2026 | 20:19

Ordal, pada Perspektif Rawls

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:54

KPK Telusuri Duit Panas Cukai ke Pengusaha Rokok

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:23

DPR Geram Ada PRT Tewas: Negara ke Mana?

Minggu, 03 Mei 2026 | 19:17

Spirit Airlines Jadi Maskapai AS Pertama yang Bangkrut akibat Perang Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:03

Renault Triber 2026, Sensasi Mobil Keluarga Rasa Eropa Harga Rp 106 Jutaan

Minggu, 03 Mei 2026 | 17:01

Trump Ragu Terima 14 Syarat Damai Baru dari Iran

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:33

DPR Ungkap Ada Skenario Damai di Balik Kasus PRT Tewas di Jakpus

Minggu, 03 Mei 2026 | 16:09

Andi Arief Ingatkan Militer Masuk Pemerintah karena Sipilnya Koruptif

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:59

Menlu AS Sambangi Vatikan usai Perseteruan Trump dan Paus Leo XIV

Minggu, 03 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya