Berita

RMOL

Politik

PPP Djan Faridz Siap Gugat Calon Kepala Daerah Kubu Romi

MINGGU, 07 JANUARI 2018 | 19:13 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Wakil Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Humphrey Djemat mengimbau para calon peserta Pilkada 2018 untuk tidak tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romahurmuziy (Romi).

Hal tersebut lantaran surat keputusan pengesahan PPP kubu Romy cacat hukum.

"Kepada seluruh calon pilkada untuk tidak meminta dukungan kepada PPP kubu Romi. Atau mendapatkan dukungan tersebut yang dasarnya surat keputusan pengesahan kepada menkumham yang cacat hukum," jelas Humprey dalam jumpa pers di sela peringatan Hari Lahir ke-45 PPP di Stadion Manahan, Solo, Minggu (7/1).


Dia menjelaskan, pengurus PPP kubu Romi cacat hukum dikarenakan proses pembatalan surat keputusan Kemenkumhan masih bergulir.

"Kami pastikan para calon peserta Pilkada 20 18 yang memperoleh dukungan dari PPP kubu Romi akan mendapatkan gugatan dari kami, karena PPP Kubu Romi cacat hukum," papar Humprey.

Bahkan, dia menegaskan bahwa gugatan akan terus dilakukan PPP Muktamar Jakarta sampai hasil pilkada keluar. Hal itu dilakukan bilamana peserta pilkada tersebut tetap memaksakan maju dari PPP kubu Romi.

"Yang mendapatkan dan surat keterangan untuk maju pada pilkada dari kubu Romi maka peserta tersebut akan mendapatkan gugatan dari PPP Haji Djan Faridz," bebernya.

"Karena kepengurusan PPP berdasarkan hukum yang berlaku khususnya putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tersebut dikuatkan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 504 dan putusan 601 adalah PPP pimpinan Djan Faridz," demikian Humprey. [wah]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya