Berita

Hukum

Kapolri: Calon Kepala Daerah Tidak Bisa Diproses Kecuali OTT

JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 14:42 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Pol Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa institusinya berkomitmen untuk tidak memproses hukum atas calon kepala daerah (Cakada).

Tetapi, hanya jika yang bersangkutan telah resmi ditetapkan sebagai peserta Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Selain itu, proses hukum terhadap Cakada tidak bisa dihindari bila orang tersebut terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT).


"Kalau terjadi OTT misalnya, dugaan penyuapan oleh Paslon, atau dalam kapasitas dia sebagai kepala daerah tertangkap tangan melakukan pelanggaran tindak pidana korupsi, kecuali itu," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/1).

Tito mengaku telah memerintahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyatukan kesepakatan agar tidak melanjutkan proses hukum kepada Cakada yang sudah ditetapkan oleh KPU.

Tito mengajak semua jajaran institusi penegak hukum untuk menghindari kepentingan politik. Mantan Kepala BNPT itu juga menyarankan tidak ada panggilan-panggilan proses hukum yang dapat mempengaruhi kompetisi politik di daerah.

"Mari kita bersama-sama membuat MoU (nota kesepahaman) untuk menjaga netralitas kita agar tidak digunakan sebagai alat politik," seru Kapolri.

Polri sendiri memang sedang dilanda isu kriminalisasi calon kepala daerah, terutama yang diduga dilakukan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin terhadap politikus Partai Demokrat, Syaharie Jaang. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya