Berita

Foto/Net

Bisnis

Waktu Tunggu KRL Duri-Tangerang Lebih Lama 30 Menit

Mesti Sesuaikan Operasional KA Bandara
JUMAT, 05 JANUARI 2018 | 08:24 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) bakal memangkas jadwal per­jalanan kereta commuter line (KRL) lintas Duri-Tangerang dari 90 relasi perjalanan menjadi hanya 73 relasi perjalanan yang dioperasikan.

Hal ini guna menyesuaikan adanya pengoperasian kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta yang pada Maret 2018 nanti bertambah menjadi 82 perjalanan per hari dari saat ini baru 42 perjalanan.

Direktur Utama KCI, Muham­mad Nurul Fadhila mengatakan, penambahan jumlah perjalanan KA Bandara berdampak pada operasional layanan KRL lintas Duri-Tangerang.


Sehingga, selain jumlah perjalanan KRL yang akan disesuaikan, headway RL di Duri-Tangerang juga akan lebih lama dari yang berlaku saat ini. "Headway yang pasti jadi lebih lama, dari 15 menit jadi 30 menit," ujarnya, di Jakarta, kemarin.

Meski jadwal perjalanan berkurang, pihaknya akan segera mengoperasikan secara ber­tahap rangkaian KRL formasi 12 kereta pada Februari 2018 untuk seluruh layanan di lintas Duri-Tangerang (PP). "Jadi, pengurangan jadwal tersebut tidak akan berpengaruh pada kapasitas angkut penumpang," katanya.

Ia menyebutkan, untuk jadwal keberangkatan kereta pertama dari Stasiun Tangerang menuju Duri yakni pukul 04.55 WIB, sedangkan kereta pertama dari Stasiun Duri menuju Tangerang pukul 05.45 WIB. Sementara itu, jadwal kereta terakhir dari Stasiun Tangerang menuju Duri adalah pukul 22.30 WIB dan KA Terakhir dari Stasiun Duri menuju Tangerang beroperasi pukul 23.45 WIB.

Adapun, penyesuaian jadwal ini akan disosialisasikan melalui situs resmi PT KCI (www.krl. co.id), papan pengumuman sta­siun, maupun flyer jadwal KRL terbaru yang akan dibagikan petugas KCI di stasiun lintas Duri – Tangerang.

Menurutnya, untuk men­jaga kapasitas angkut KRL di lintas Duri -Tangerang PP di tengah penyesuaian jadwal yang akan dilaksanakan, pihaknya juga telah mengoperasikan dua rangkaian KRL yang lebih pan­jang yakni rangkaian dengan for­masi 10 kereta Mulai 6 Desem­ber 2017. Namun, penambahan formasi rangkaian kereta ini di­lakukan secara bertahap seiring dengan pekerjaan perpanjangan peron di sejumlah stasiun lintas Duri-Tangerang yang juga masih berjalan.

"Ada juga pekerjaan perpan­jangan peron untuk mendukung program pengoperasian rang­kaian KRL hingga formasi 12 kereta," terangnya.

Saat ini, peron di stasiun Grogol, Taman kota, Bojong Indah, Kalideres, Batu Ceper, Tanah Tinggi dan Stasiun Tangerang telah mampu melayani KRL dengan formasi rangkaian 10 Kereta.

Akan tetapi, ia mengimbau para pengguna KRL agar berha­ti-hati karena masih ada bebera­pa stasiun yang peronnya belum cukup untuk melayani KRL formasi 10 kereta, di antaranya Stasiun Pesing, Rawa Buaya, dan Poris karena dua rangkaian kereta paling belakang belum mendapatkan peron, baik arah Tangerang maupun Duri.

Boleh Bawa Koper Gede


Selain penyesuaian jadwal antara KRL dan KA bandara, pihaknya juga menyesuaikan aturan pembawaan barang beru­pa koper ditujukan khusus bagi penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara.

Dijelaskan, aturan tambahan berlaku untuk pengguna yang membawa koper mulai dari ukuran kabin yakni 18 inci, 19 inci, dan 20 inci hingga uku­ran super besar 48cm x 74cm x 29cm. Artinya, total barang bawaan yang nantinya diperbo­lehkan untuk setiap penumpang KRL, adalah dua barang dengan ukuran maksimum 100 cm x 40 cm x 30 cm, dan dua koper ukuran maksimum 48 cm x 74 cm x 29 cm.

"Mulai Senin (8/1) pekan depan, penumpang KRL diper­bolehkan membawa koper ukuran besar atau 48x74x29. Sebelumnya kan nggak boleh, tapi nanti kami perbolehkan. Ini untuk mengakomodir ke­butuhan penumpang KRL yang akan melanjutkan perjalanan dengan kereta bandara," im­buhnya.  ***

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya