Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Antisipasi Radikalisme Terorisme 2018, Kebijakan Pilkada Harus Fleksibel

SELASA, 02 JANUARI 2018 | 15:53 WIB | LAPORAN:

Tahun masehi 2018 baru saja menapak di muka bumi. Berbagai resolusi pun mengemuka mengiringi tahun 2018 yang diperkirakan bakal lebih ‘seru’ dibandingkan 2017. Salah satunya adalah harapan agar 2018 menjadi tahun damai tanpa radikalisme dan terorisme.

Pakar hukum, Suhardi Somomoeljono menilai harapan itu sangat bagus dan harus bisa diwujudkan di tengah masyarakat. Namun ia juga menggarisbawahi untuk mewujudkan tahun damai tanpa radikalisme dan terorisme butuh upaya yang sangat berat. Pasalnya, 2018 adalah tahun politik di mana akan digelar 171 Pilkada yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Bukan tidak mungkin, ajang Pilkada ini akan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk melakukan tindakan radikalisme dan terorisme. Selain itu potensi benturan antar pendukung kandidat juga sangat tinggi, sehingga harus ada strategi dari pemerintah untuk mengantipasi hal-hal negatif yang mungkin bisa terjadi.


"Harapan saya dalam pelaksanaan Pilkada serentak pemerintah harus benar-benar fleksibel dalam menerapkan segala kebijakan.Salah satunya penegakan hukum," ujar Suhardi di Jakarta, Selasa (2/1).

Menurutnya, penegakan hukum harus senantiasa mengacu pada model hukum yang responsif bukan represif. Selain itu, ia juga mengimbau agar para politikus tidak saling menyerang dengan memanfaatkan hukum sebagai alat propaganda. Contohnya, bila ada calon kepala daerah yang berstatus tersangka tidak perlu dilarang dalam kontestasi Pilkada, sampai ada keputusan hukum yang tetap, kecuali seseorang itu ditahan karena pembunuhan, makar, terorisme, pemerkosaan, dan narkotika. Itu penting untuk menghindari terjadinya politisasi antar kontestan yang saling menghancurkan melalui hukum pidana.

"Bila itu terjadi, maka kemungkinan ‘perang’ antar pendukung akan sulit dihindari. Dan otomatis radikalisme pasti akan mengekor kejadian-kejadian tersebut. Makanya, semua harus diantisipasi dengan strategi-strategi yang berpihak pada perdamaian," imbuh pria yang juga pakar deradikalisasi ini.

Suhardi menerangkan bahwa Pilkada serentak itu merupakan political will dari suatu negara sebagai perwujudan dari demokrasi. Masalahnya apakah nilai-nilai demokrasi yang diterapkan oleh suatu negara yang dituangkan dalam hukum positif (baca UU) sudah dilakukan kajian secara mendalam dalam kaitannya dengan perilaku pemilih.

Pasalnya, bila kehendak pembentuk UU yang ingin diberlakukannya model demokrasi  liberal dalam memilih (hak pilih) dalam proses Pilkada. Namun bila perilaku pemilih belum memungkinkan karena disebabkan oleh tingkat intelektual atau kungkungan kultur, maka implimentasinya akan sulit, terutama dari provokasi politik yang dapat menimbulkan konflik sosial (radikalisme, terorisme, intimidasi).

"Pengalaman pada Pilkada DKI Jakarta lalu harus dijadikan pegangan dalam menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI. Apalagi Pilkada serentak ini lingkupnya sangat besar, dibandingkan dengan DKI Jakarta," pungkas Suhardi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya