Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Benarkah Subsidi Gas 3 Kg Dicabut, Ini Klarifikasi Kementerian ESDM

SELASA, 02 JANUARI 2018 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah pernah merilis pamflet berisi pengumuman rencana pencabutan gas subsidi bagi masyarakat berpenghasilan di atas Rp 350 ribu per bulan.

"Kementerian ESDM tidak pernah membuat dan menyebarluaskan pamflet semacam itu. Dengan kata lain itu adalah pamflet liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya," demikian Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M Djuraid melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, siang ini (Selasa, 2/1).

Bantahan Hadi tersebut sekaligus mengklarifikasi pemberitaan Harian Rakyat Merdeka halaman 12 edisi hari ini yang berjudul 'Inikah Kado Terindah Tahun Baru - Subsidi Gas 3 Kg Dicabut Bakal Banyak Ibu-ibu Mencak-Mencak'.


Hadi juga membantah Menteri ESDM Ignasius Jonan pernah diminta konfirmasi atau klarifikasi terkait permasalahan tersebut.

"Atas dasar itu, atas nama Kementerian ESDM dan Menteri ESDM, saya menyatakan keberatan dan protes keras," tambahnya.

Keberatan dan protes ini resmi akan dilayangkan secara tertulis, disertai tembusan sebagai pengaduan kepada Dewan Pers

Lebih lanjut Hadi menegaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM masih tetap menyubsidi LPG 3 kg sebagaimana tercantum dalam APBN 2018.

"Yang saat ini dilakukan Menteri ESDM dan jajaran Kementerian ESDM adalah mengimbau dan sosialisasi agar masyarakat mampu tidak mengkonsumsi LPG 3 kg, sehingga subsidi bisa lebih tepat sasaran dan tidak terjadi pembengkakan subsidi yang membebani keuangan negara," papar Hadi.[wid]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya