Berita

Taksi Online/net

Hukum

Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online

SELASA, 02 JANUARI 2018 | 05:00 WIB | LAPORAN:

Karena melawan saat ditangkap, Polisi terpaksa menembak kaki mahasiswa berinisial YA (21) yang menjadi dalang pembunuhan Mulud (63), sopir taksi online di Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka YA terpaksa kami tembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (1/1).

Nasriadi memastikan YA adalah dalang dari pembunuhan sopir Grab warga Jatipadang Utara, No 44 Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.


Sejauh ini, polisi telah menangkap empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Mulud. Selain YA, polisi menangkap RR (25) dan UH (44) warga Kampung Pangkalan, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang bertugas sebagai perantara pembelian mobil korban merek Datsun GO. Terakhir, IS (32) warga Kampung Warungdatar, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang merupakan penadah mobil Datsun GO hasil kejahatan.

Kasus pembunuhan terhadap Mulud bermula pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka YA sudah merencanakan melakukan perampokan terhadap sopir angkutan umum online yang bekerjasama dengan dua orang pelaku lainnya yang masih diburu polisi, DE dan PA.

"Setelah mencoba menghubungi korban dengan menggunakan aplikasi Grab, ketiga tersangka diantar korban menuju perkebunan teh di Leuwiliang, Bogor. Namun saat di Leuwiliang, tersangka meminta korban untuk beristirahat sejenak," kata Nasriadi.

Melihat Mulud yang tengah tertidur di jok sopir, YA mendekati dan langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau badik milik DE.

Menurut Nasriadi, dua tersangka lain yakni DE dan PA membantu YA dengan cara membekap mulut korban dan memukuli korban hingga tewas. Setelah korban meninggal, mobil Datsun Go bernomor polisi B 1217 ZFX diambil pelaku.

"Keempat tersangka diancam pasal berlapis dalam KUHP antara lain Pasal 365 ayat 3, Pasal 339, dan Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Nasriadi.

Sebagaimana diberitakan, mayat Mulud dibuang di wilayah perkebunan Jalan Raya Cikotok Lampungharja, Kampung Naringgul, Desa Cikakak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Jasad korban baru ditemukan pada Senin, (25/12) oleh warga. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya