Berita

Taksi Online/net

Hukum

Polisi Tembak Kaki Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online

SELASA, 02 JANUARI 2018 | 05:00 WIB | LAPORAN:

Karena melawan saat ditangkap, Polisi terpaksa menembak kaki mahasiswa berinisial YA (21) yang menjadi dalang pembunuhan Mulud (63), sopir taksi online di Sukabumi, Jawa Barat.

"Tersangka YA terpaksa kami tembak kakinya karena melawan saat akan ditangkap," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (1/1).

Nasriadi memastikan YA adalah dalang dari pembunuhan sopir Grab warga Jatipadang Utara, No 44 Jatipadang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan itu.


Sejauh ini, polisi telah menangkap empat tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Mulud. Selain YA, polisi menangkap RR (25) dan UH (44) warga Kampung Pangkalan, Desa Babakan Jaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi yang bertugas sebagai perantara pembelian mobil korban merek Datsun GO. Terakhir, IS (32) warga Kampung Warungdatar, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi yang merupakan penadah mobil Datsun GO hasil kejahatan.

Kasus pembunuhan terhadap Mulud bermula pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka YA sudah merencanakan melakukan perampokan terhadap sopir angkutan umum online yang bekerjasama dengan dua orang pelaku lainnya yang masih diburu polisi, DE dan PA.

"Setelah mencoba menghubungi korban dengan menggunakan aplikasi Grab, ketiga tersangka diantar korban menuju perkebunan teh di Leuwiliang, Bogor. Namun saat di Leuwiliang, tersangka meminta korban untuk beristirahat sejenak," kata Nasriadi.

Melihat Mulud yang tengah tertidur di jok sopir, YA mendekati dan langsung menusuk korban dengan menggunakan pisau badik milik DE.

Menurut Nasriadi, dua tersangka lain yakni DE dan PA membantu YA dengan cara membekap mulut korban dan memukuli korban hingga tewas. Setelah korban meninggal, mobil Datsun Go bernomor polisi B 1217 ZFX diambil pelaku.

"Keempat tersangka diancam pasal berlapis dalam KUHP antara lain Pasal 365 ayat 3, Pasal 339, dan Pasal 340 dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Nasriadi.

Sebagaimana diberitakan, mayat Mulud dibuang di wilayah perkebunan Jalan Raya Cikotok Lampungharja, Kampung Naringgul, Desa Cikakak, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Jasad korban baru ditemukan pada Senin, (25/12) oleh warga. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya