Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat. Dalam temuannya, KPMP menilai dugaan korupsi tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
Ketua Markas Cabang KPMP Kota Depok Bam Bastari SH mengatakan, kecurigaan telah terjadinya korupsi di Pemkot Depok berawal dari hasil laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan uang negara.
"Hasil audit BPK status yang diberikan kepada Pemkot Depok adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," katanya kepada wartawan, Minggu (31/12).
Mengetahui itu, KPMP melakukan investigasi. Hasilnya, ditemukan indikasi telah terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan sejak beberapa tahun lalu.
Dibeberkan Bastari, diduga ada lima kasus korupsi yang terjadi di Depok dari tahun 2009 sampai 2016 yang jika diakumulasi nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
"Pertama, pembangunan di Dinas Badan Lembaga Kantor (Dibaleka) yang nilainya mencapai Rp 24,9 miliar. Dugaan korupsi lainnya yaitu proyek kerjasama pembangunan terminal Margonda senilai Rp 3 miliar dan mark up lahan seluas 600 meter persegi," tutur Bastari.
Lanjutnya, diduga tindak pidana korupsi juga terjadi pada proyek pengadaan lahan Tol Jicago Seksi I sebesar Rp 39 miliar, dan bagi hasil pajak provinsi tahun 2013/2014 senilai Rp 45 miliar. Serta deposito jangka panjang tahun 2009 sampai 2016 yang menyebabkan raibnya uang negara sebesar Rp 15 miliar.
Anehnya, Bastari mempertanyakan sikap KPK yang tidak pro aktif terhadap dugaan praktik korupsi ini.
"Seharusnya, KPK menyelidiki daerah-daerah yang mendapat status WDP. Yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja diselidiki, kenapa yang WDP seperti Depok tidak diselidiki," ujarnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum KPMP Ki Kusumo menegaskan pihaknya tetap konsen terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. KPMP tidak akan pernah berkompromi dengan pelaku-pelaku korupsi.
Diakuinya, untuk memberantas korupsi, KPK tidak bisa bekerja sendiri, harus didukung dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Dia pun mengingatkan kepada KPK untuk tidak tebang pilih dan bersungguh-sungguh dalam memberantas kasus-kasus korupsi dari atas sampai bawah.
"Dengan menyiapkan tim solid yang juga bersih. Ibarat sapu, jika sapunya kotor, lantainya semakin kotor tidak mungkin bisa bersih. KPK memiliki tugas mengemban amanat rakyat dalam pemberantasan korupsi," ujar Ki Kusumo.
Dugaan praktik korupsi di Pemkot Depok, tambah Ki Kusumo, membuktikan bahwa kejahatan luar biasa ini masih menjadi budaya di Indonesia, khususnya di kalangan aparatur negara.
[wah]