Berita

Neta S. Pane/Net

Hukum

IPW: Pelaku Pengiriman Peluru Tajam Ke Jayapura Bisa Dijerat UU Darurat

MINGGU, 31 DESEMBER 2017 | 07:58 WIB | LAPORAN:

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polri segera mengusut dan menangkap pelaku pengiriman peluru tajam yang dimasukkan ke dalam tujuh koli paket pengiriman lewat udara ke Papua.

"Dari data-data yang ada, paket peluru tajam itu milik sipil di Makassar, Sulsel yang akan dikirim ke Jayapura, Papua. Polri harus segera mengumumkan, siapa pemilik peluru tajam itu sesungguhnya dan untuk apa warga sipil mengirimkannya ke Papua?" kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui rilis tertulisnya, Minggu (31/12).  

Menurut Neta, bukan mustahil peluru tajam itu akan disalahgunakan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban menjelang pergantian tahun atau proses Pilkada 2018. Hal inilah perlu diantisipasi dan diusut Polri, mengingat Papua memiliki tingkat kerawanan tersendiri.


Paket peluru tajam itu ditemukan kemarin (Sabtu, 20/12) pukul 11.00 WITA di X-Ray RA Cargo Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. Paket kiriman kargo berupa peluru tajam itu akan dikirim dengan menggunakan pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-798 tujuan Jayapura.

Peluru tajam itu dimasukkan ke dalam tujuh koli barang barang berisi obat obatan makanan, pakaian dan mainan. Sementara ini peluru tajam yang sudah ditemukan sebanyak 97 butir. Dari data yang ada penerima peluru tersebut bernama Kartini/Mama Taufik di Jayapura, Papua.

Neta menekankan, kasus penyelundupan peluru tajam ke Papua ini adalah kasus serius yang harus dituntaskan Polri. Sebab pelakunya bisa dikenakan UU Darurat dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

"Terlepas dari hal itu Polri perlu mengusut apakah kasus ini ada kaitannya dengan berbagai aksi penembakan gelap yang sering terjadi Papua selama ini," pintanya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya