Berita

Kapal Ul Ji Bong 6/Press TV

Dunia

Empat Kapal Korut Masuk Daftar Hitam PBB

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 12:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

PBB melarang empat lagi kapal Korea Utara untuk memasuki pelabuhan internasional karena dinilai melanggar sanksi.

Dewan Keamanan PBB pada hari Kamis (28/12) memutuskan untuk menolak akses pelabuhan internasional ke empat kapal Korea Utara yakni Ul Ji Bong 6, Rung Ra 2, Sam Jong 2 dan Rye Song Gang 1.

Dengan demikian, saat ini ada delapan kapal milik Korea Utara yang masuk daftah hitam PBB.


Keputusan tersebut diajukan atas permintaan dari Amerika Serikat dan Washington masih mengejar sejumlah kapal yang terdaftar di negara lain.

Awal bulan ini, Washington telah mengajukan daftar yang mencakup beberapa kapal dari Belize, China, Hong Kong, Palau dan Panama.

Pada tahun 2017 ini, Dewan Keamanan PBB telah menargetkan Korea Utara dengan tiga set sanksi yang diawali dengan industri besi, batubara dan perikanan di negara tersebut pada bulan Agustus.

Pada bulan September, sanksi tersebut diperluas untuk mencakup ekspor tekstil serta pembatasan pasokan minyak. Larangan pelarangan paling baru terjadi pada 22 Desember dan menargetkan produk minyak sulingan.

Amerika Serikat telah menuduh kapal-kapal perdagangan Korea Utara melarang barang dan memindahkan kargo di antara kapal-kapal yang berbeda di laut lepas. Demikian seperti dimuat Press TV. [mel]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya