Berita

Foto/KBRI Doha

Politik

Dubes Qatar Resmikan Pusat Pelatihan Bagi TKI Bermasalah

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 03:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Duta Besar Indonesia untuk Qatar Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi memanfaatkan momen perayaan International Migrant Day dengan meresmikan Training Centre MIQASIA (Migran Qatar Indonesia) pada tanggal 28 Desember 2017. Pusat pelatihan ini ditujukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang berada di shelter KBRI Doha.

Dalam sambutannya, Dubes Basri mengatakan keberadaan Training Centre MIQASIA bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan kepada penghuni shelter, agar memiliki tambahan pengetahuan, ketrampilan dan sikap atau kompetensi yang lebih baik.

Mantan Irjen TNI itu mengutarakan bahwa pelatihan ini juga untuk mengisi waktu bagi para migran yang umumnya didominasi tenaga kerja wanita, sambil menunggu dipulangkan dan sekaligus wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap migran di luar negeri. Diharapkan agar para migran itu merasakan keberadaan pemerintah dan sekaligus agar migran memiliki bekal di Tanah Air dan tidak kembali ke Qatar sebagai pekerja domestik.


Mantan Anggota DPR RI tersebut menjelaskan bahwa jumlah PMI di Qatar sekitar 40 ribu, 10 ribu adalah tenaga kerja terampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal.

"Sekitar 0,4 persen dari total jumlah PMI yang mengalami masalah di Qatar," ujar Dubes Basri seperti keterangan resmi KBRI Doha.

Menurut pejabat KBRI Doha, Boy Dharmawan, meski telah diberlakukan kebijakan moratorium pengiriman PMI informal ke kawasan Timur Tengah khususnya Qatar sejak Mei 2015, namun pada kenyataannya masih banyak PMI Informal masih berdatangan ke Qatar.

Ditambahkan Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Muhammad Yusuf, pendirian Sangar Miqasia merupakan inisitif dari Andi Una, Ketua DWP KBRI Doha. Pelatihan ini merupakan bagian dari wujud empatinya terhadap penderitaan yang dialami para PMI, pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di Tanah Air.

Yusuf menambahkan bahwa salah satu hak pekerja migran adalah mendapatkan akses peningkatan kapasitas disi melalui pendidikan dan latihan.

"Hal ini berdasarkan UU 18/2017," papar pejabat yang baru lima bulan bekerja di Qatar. Ditambahkannya, program pelatihan untuk 2018 antara lain meliputi tata busana, tata boga dan handicraft.

Para PMI belajar keterampilan dari para pelatih profesiaonal termasuk diantaranya ibu-ibu DWP yang beberapa diantaranya memiliki keahlian. Una mengutarakan bahawa sangar ini juga merupakan salah satu wujud solidaritas terhadap PMI di penampungan agar merasakan rasa persaudaraan.

"Ini merupakan wujud dari pemberdayaan  pemerintah sekaligus menghargai perjuangan TKI dalam mencari nafkah di luar negeri," ungkapnya.

Salah seorang PMI asal Kabupaten Bogor, Momo mengaku merasa senang adanya pelatihan ini. "Semoga bisa berkreasi," ujarnya. Seorang PMI lainnya bernama Sani mengharapkan pelatihan dapat menjadikannya trampil agar menjadi modal kerja di kampung.  

PMI lainnya bernama Tati merasakan suasana kekeluargaan selama di penampungan. "Mudah-mudahan ilmunya bermafaat di kampung," ungkap Ibu tiga anak asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ketika ditanyakan perasaannya mengenai program pelatihan di penampungan sambil menunggu pemulangan.

Demikian halnya dengan harapan seorang PMI asal Kabupaten Kerawang, Rini. " Saya berharap untuk mudah-mudahan lebih maju lagi kedepannya," cetusnya. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya