Berita

Foto/KBRI Doha

Politik

Dubes Qatar Resmikan Pusat Pelatihan Bagi TKI Bermasalah

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 03:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Duta Besar Indonesia untuk Qatar Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Basri Sidehabi memanfaatkan momen perayaan International Migrant Day dengan meresmikan Training Centre MIQASIA (Migran Qatar Indonesia) pada tanggal 28 Desember 2017. Pusat pelatihan ini ditujukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang berada di shelter KBRI Doha.

Dalam sambutannya, Dubes Basri mengatakan keberadaan Training Centre MIQASIA bertujuan untuk memberikan bekal ketrampilan kepada penghuni shelter, agar memiliki tambahan pengetahuan, ketrampilan dan sikap atau kompetensi yang lebih baik.

Mantan Irjen TNI itu mengutarakan bahwa pelatihan ini juga untuk mengisi waktu bagi para migran yang umumnya didominasi tenaga kerja wanita, sambil menunggu dipulangkan dan sekaligus wujud dari bentuk perhatian pemerintah terhadap migran di luar negeri. Diharapkan agar para migran itu merasakan keberadaan pemerintah dan sekaligus agar migran memiliki bekal di Tanah Air dan tidak kembali ke Qatar sebagai pekerja domestik.


Mantan Anggota DPR RI tersebut menjelaskan bahwa jumlah PMI di Qatar sekitar 40 ribu, 10 ribu adalah tenaga kerja terampil dan sisanya 30 ribu tenaga kerja infomal.

"Sekitar 0,4 persen dari total jumlah PMI yang mengalami masalah di Qatar," ujar Dubes Basri seperti keterangan resmi KBRI Doha.

Menurut pejabat KBRI Doha, Boy Dharmawan, meski telah diberlakukan kebijakan moratorium pengiriman PMI informal ke kawasan Timur Tengah khususnya Qatar sejak Mei 2015, namun pada kenyataannya masih banyak PMI Informal masih berdatangan ke Qatar.

Ditambahkan Atase Ketenagakerjaan KBRI Doha, Muhammad Yusuf, pendirian Sangar Miqasia merupakan inisitif dari Andi Una, Ketua DWP KBRI Doha. Pelatihan ini merupakan bagian dari wujud empatinya terhadap penderitaan yang dialami para PMI, pahlawan devisa yang mempertaruhkan nyawa guna menghidupi keluarganya di Tanah Air.

Yusuf menambahkan bahwa salah satu hak pekerja migran adalah mendapatkan akses peningkatan kapasitas disi melalui pendidikan dan latihan.

"Hal ini berdasarkan UU 18/2017," papar pejabat yang baru lima bulan bekerja di Qatar. Ditambahkannya, program pelatihan untuk 2018 antara lain meliputi tata busana, tata boga dan handicraft.

Para PMI belajar keterampilan dari para pelatih profesiaonal termasuk diantaranya ibu-ibu DWP yang beberapa diantaranya memiliki keahlian. Una mengutarakan bahawa sangar ini juga merupakan salah satu wujud solidaritas terhadap PMI di penampungan agar merasakan rasa persaudaraan.

"Ini merupakan wujud dari pemberdayaan  pemerintah sekaligus menghargai perjuangan TKI dalam mencari nafkah di luar negeri," ungkapnya.

Salah seorang PMI asal Kabupaten Bogor, Momo mengaku merasa senang adanya pelatihan ini. "Semoga bisa berkreasi," ujarnya. Seorang PMI lainnya bernama Sani mengharapkan pelatihan dapat menjadikannya trampil agar menjadi modal kerja di kampung.  

PMI lainnya bernama Tati merasakan suasana kekeluargaan selama di penampungan. "Mudah-mudahan ilmunya bermafaat di kampung," ungkap Ibu tiga anak asal Kabupaten Sumedang, Jawa Barat ketika ditanyakan perasaannya mengenai program pelatihan di penampungan sambil menunggu pemulangan.

Demikian halnya dengan harapan seorang PMI asal Kabupaten Kerawang, Rini. " Saya berharap untuk mudah-mudahan lebih maju lagi kedepannya," cetusnya. [rus]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya