Berita

Ade Armando/net

Hukum

Fitnah Rizieq Dan Ulama Di Facebook, Ade Armando Dilaporkan Ke Polisi

KAMIS, 28 DESEMBER 2017 | 18:52 WIB | LAPORAN:

Dosen asal Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Laporan itu disampaikan oleh wanita yang mengaku sebagai murid Habib Rizieq, Ratih Puspa Nusanti.

Ade dituduh melakukan penghinaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab melalui suatu unggahan konten di Facebook. Ade, kata Ratih, mengunggah foto Rizieq dan sejumlah ulama lain tengah mengenakan atribut bernuansa Natal berupa topi Sinterklas.

"Ini ada postingan seperti ini penghinaan terhadap ulama yang digambarkan pakai atribut natal pakai topi santa claus. Atas postingan itu saya tidak terima karena sangat melecehkan ulama," kata Ratih di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/12).


Unggahan foto tersebut, diketahui Ratih berawal dari informasi yang diterima dari salah seorang petinggi Front Pembela Islam, Novel Bamukmin pada Rabu 27 Desember 2017 lalu. Namun, unggahan tersebut diduga langsung dihapus oleh Ade.

"Kemarin saya temukan 27 Desember 2017," ungkap Ratih.

Laporan Ratih diterima oleh kepolosian dengan nomor laporan LP/1442/XII/2017/Bareskrim. Dalam laporan tersebut, Ade dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 156 KUHP. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya