Berita

Nasir Djamil/RMOL

Hukum

Pemda Aceh Terlambat Realisasikan Qanun Kebencanaan

RABU, 27 DESEMBER 2017 | 16:51 WIB | LAPORAN:

RMOL. Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI M Nasir Djamil menghadiri peringatan 13 tahun gempa bumi dan tsunami Aceh, yang diselenggarakan oleh perangkat Gampong Pande Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh, Selasa (26/12).

Gampong tersebut merupakan kawasan yang kerusakannya paling parah saat gempa dan tsunami menimpa Aceh 13 tahun silam.  Dalam simulasi itu semua lapisan usia dalam masyarakat ikut serta. Bahkan anak-anak terlihat sangat antusias. Sementara itu Pemerintah Aceh, memusatkan peringatan bencana alam itu di kawasan Leupung, Aceh Besar.

Kegiatan simulasi gempa dan tsunami yang difasilitasi oleh instansi pemerintah yang bergerak di kebencanaan, puluhan lembaga swadaya masyarakat dan lembaga charity. Bahkan komunitas wartawan juga ikut hadir.


Nasir mengharapkan agar 13 tahun peringatan gempa dan tsunami ini mampu meningkatkan ketangguhan dalam mengantisipasi datangnya bencana. Karena itu, politisi asal Aceh itu berharap di tengah masyarakat dan pemerintah harus ada perubahan paradigma. Yang semula tanggap darurat menjadi paradigma mitigasi bencana.

"Perubahan paradigma ini akan menentukan seberapa cepat, tepat dan komprehensifnya pemerintah dan masyarakat dalam merespon bencana," tegasnya.

Dalam kesempatan itu Nasir juga mengharapkan agar Rancangan Qanun Kebencanaan yang saat ini dibahas di DPR Aceh bisa segera rampung.

"Jika dibandingkan dengan 13 tahun setelah gempa  dan tsunami Aceh, Pemda terlambat merealisasikan qanun tersebut," kata Nasir.

Untuk itu, Nasir yang merupakan bekas wartawan ini berharap jika qanun itu selesai, maka ada prosedur yang jelas dan terinci bagaimana melakukan pendidikan dan pelatihan kebencanaan.

"Mulai dari anak-anak sampai orang tua diharapkan punya pemahaman yang sama bahwa kita harus melahirkan masyarakat yang sadar, peduli dan tangguh terhadap bencana," imbuhnya.

Nasir juga berharap dibangun bangunan penyelamat (escape buliding), sebagai tempat alternatif untuk mengevakuasi warga saat terjadi bencana alam semisal gempa bumi dan tsunami.

Ia menilai bangunan penyelamat itu sangat layak dan patut utk dibangun di Gampong Pande. Selain memang lokasi wilayah itu dekat dengan laut, bangunan itu nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh warga gampong tetangganya. Paling tidak ada tiga desa, yakni wara Gampong Jawa, Gampong Peulanggahan, dan Gampong Pande yang merasakan manfaat jika bangunan penyelamat itu dibangun.

Secara teknis, lanjut Nasir, lahan untuk rencana pembangunan escape building juga sudah dibebaskan oleh Pemko Banda Aceh.

"Semoga instansi vertikal yang terkait dengan penanganan bencana bisa mengalokasikan anggaran utk pembangunan escape building," ujarnya.

Nasir juga menekankan agar bangunan penyelamat itu nantinya bisa multi fungsi. Selain tempat penyelamatan, bangunan itu juga bisa dijadikan museum dan tempat pertermuan warga dalam skala besar.

"Masyarakat di Gampong Pande sangat mengharapkan bangunan penyelamat bisa hadir di tempat mereka," demikian Nasir. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya