Berita

Ramdansyah/Net

Wawancara

WAWANCARA

Ramdansyah: Akibat Putusan KPU, Anggota Kami Di Kawasan Timur Ada Yang Mundur, Pindah Ke Partai Lain

RABU, 27 DESEMBER 2017 | 10:12 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Akhir pekan kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan parpol yang dapat mengi­kuti verifikasi faktual. Dari sembilan partai yang ikut pe­nelitian administrasi, hanya dua parpol yang lolos ke tahap verifikasi faktual, yaitu PBB dan PKPI. Kedua partai itu menyusul 13 parpol lainnya, yaitu PDI-Perjuangan, PPP, PAN, PKB, PKS, PSI, Hanura, Gerindra, Demokrat, Golkar, Hanura, Perindo, dan Partai Nasdem.

Adapun tujuh partai calon peserta pemilu 2019 yang tidak lolos tahap administrasi per­baikan antara lain Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), Partai Bhinneka, Partai Republik, Partai Pekerja dan Pengusaha Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), serta Partai Indonesia Kerja (PIKA).

Lantas bagaimana tanggapan parpol yang tidak diloloskan tersebut? Berikut penuturan Sekjen Partai Idaman Ramdansyah terkait masalah ini.


Apa tanggapan Anda atas keputusan KPU tersebut?
Pertama kami mengikuti ha­sil rapat dengan ketua umum terkait putusan KPU tanggal 24 Desember itu. Kemudian hasil dengan ketua umum menyata­kan bahwa masukan dari DPC kabupaten/kota menggunakan upaya hukum untuk mengajukan gugatan ke Bawaslu. Terkait itu maka secara formil, dalam tiga hari kerja kami siapkan berkas untuk disampaikan ke­pada Bawaslu. Berikutnya tentu saja terkait dengan materiilnya atau bahan-bahan gugatannya akan kami lakukan audit, kami bandingkan antara yang diterima dari KPU dan bahan internal kami. Keempat hasil audit ini akan kami olah sehingga bisa jadi bahan gugatan materiil. Beberapa temuan seperti data sipol, sekjen tidak memenuhi syarat, bendum tidak memenuhi syarat, kami upload data ke KPU tetapi ternyata masih perbaikan, upload terganggu ternyata diya­takan tidak memenuhi syarat.

Dengan adanya putusan ini, kader di daerah bagaimana?

Itu jadi persoalan tersendiri ya. Saat ini kami sedang melakukan konsolidasi dengan divisi-divisi kabupaten/kota, sejauh ini di daerah masih solid. Tapi untuk merekap data internal kami di sejumlah daerah masih menjadi kendala hari ini, karena Natal dan tahun baru ya. Harusnya 25 Desember kami sudah dapat data, tapi tidak karena tenyata mereka masih ibadah. Kami mu­lai konsolidasi lagi untuk meng­umpulkan data-data tersebut.

Tapi apakah di daerah sudah ada kader yang pindah ke par­pol lain akibat putusan ini?
Ketika diadang saat awal saja menjadi peserta itu me­nyebabkan ada anggota kami di kawasan timur yang mundur. Kecerobohan KPU soal sipol itu menyebabkan kerugian imateril dan materil. Kerugian imateriil itu ada anggota kami di kawasan timur yang mundur, dan pindah ke partai lain. Ini kerugian yang kami mau sampaikan juga ke Bawaslu.

Padahal ketika 20 November 2017 kami serahkan berkas ke KPU masih terpenuhi semuanya. Tapi ketika kami dinyatakan tidak lolos tahapan, baru ada beberapa yang bergeser lah ya. Itu kemu­dian kami pantau berapa yang mundur, dan kemudian yang kami audit. Tapi pada prinsip­nya data kami lengkap, karena waktu masukin sipol kan leng­kap. Persoalannya ketika diang­gap tidak lengkap dan harus diperbaiki, jemput bolanya ini lho yang bermasalah. Teman-teman yang enggak sabar itu nyerah. Persoalan sipol ini eng­gak sederhana.

Apakah mundurnya para kader ini juga yang jadi pe­nyebab Partai Idaman enggak lolos?

Bahasa mundur itu agak hati-hati ya. Takutnya kan dianggap mundur ini berarti semuanya mundur dan ini yang menyebab­kan kami enggak lolos, bukan begitu.

Artinya ada beberapa yang mundur, sehingga anggota di beberapa daerah bolong. Tapi kepengurusannya sendiri masih bagus. Kepengurusan kami tetap ada di 34 provinsi.

Jadi begini, misalnya di Papua Barat kami patokannya meng­gunakan data Kemendagri, yaitu ada 11 distrik. Tiba-tiba menurut KPU ada 28 distrik. Pemekarannya itu memang luar biasa dibandingkan 2014. Ini kan menyebab penambahan yang signifikan. Nah, temen-temen kan kesulitan nambahin lagi, karena memang berat tiba-tiba menambahkan. ***

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya