Berita

Net

Hukum

KPK Sudah Siapkan Jawaban Untuk Novanto

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis lusa (28/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menyiapkan jawaban atas eksepsi atau keberatan Novanto yang disampaikan di sidang sebelumnya.

"Jawaban telah disiapkan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (26/12).


Namun demikian, Priharsa belum mau menjelaskan lebih jauh apakah jawaban yang telah disiapkan KPK akan menyinggung dua poin keberatan yang disampaikan pihak Novanto.

"Untuk isinya bisa disimak di persidangan ya. Tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya," jelasnya.

Pada persidangan Rabu lalu (20/12) lalu, pihak Novanto mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK. Kuasa hukum Novanto mempermasalahkan beberapa poin dalam dakwaan jaksa. Antara lain, selisih kerugian uang negara dalam tiga dakwaan perkara KTP-el yang berbeda-beda dan hilangnya beberapa nama yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi.

Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Selaku mantan ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga punya pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek KTP-el yang sedang dibahas Komisi II DPR pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya