Berita

Net

Hukum

KPK Sudah Siapkan Jawaban Untuk Novanto

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis lusa (28/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menyiapkan jawaban atas eksepsi atau keberatan Novanto yang disampaikan di sidang sebelumnya.

"Jawaban telah disiapkan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (26/12).


Namun demikian, Priharsa belum mau menjelaskan lebih jauh apakah jawaban yang telah disiapkan KPK akan menyinggung dua poin keberatan yang disampaikan pihak Novanto.

"Untuk isinya bisa disimak di persidangan ya. Tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya," jelasnya.

Pada persidangan Rabu lalu (20/12) lalu, pihak Novanto mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK. Kuasa hukum Novanto mempermasalahkan beberapa poin dalam dakwaan jaksa. Antara lain, selisih kerugian uang negara dalam tiga dakwaan perkara KTP-el yang berbeda-beda dan hilangnya beberapa nama yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi.

Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Selaku mantan ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga punya pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek KTP-el yang sedang dibahas Komisi II DPR pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya