Berita

Net

Hukum

KPK Sudah Siapkan Jawaban Untuk Novanto

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 16:11 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus korupsi KTP-el Setya Novanto akan menjalani sidang lanjutan pada Kamis lusa (28/12) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menyiapkan jawaban atas eksepsi atau keberatan Novanto yang disampaikan di sidang sebelumnya.

"Jawaban telah disiapkan," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Selasa (26/12).


Namun demikian, Priharsa belum mau menjelaskan lebih jauh apakah jawaban yang telah disiapkan KPK akan menyinggung dua poin keberatan yang disampaikan pihak Novanto.

"Untuk isinya bisa disimak di persidangan ya. Tunggu saja saat dibacakan di persidangan ya," jelasnya.

Pada persidangan Rabu lalu (20/12) lalu, pihak Novanto mengajukan keberatan atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK. Kuasa hukum Novanto mempermasalahkan beberapa poin dalam dakwaan jaksa. Antara lain, selisih kerugian uang negara dalam tiga dakwaan perkara KTP-el yang berbeda-beda dan hilangnya beberapa nama yang diduga ikut menikmati uang hasil korupsi.

Novanto didakwa secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan ‎kerugian negara Rp 2,3 triliun dalam proyek KTP-el tahun anggaran 2011-2013. Selaku mantan ketua Fraksi Partai Golkar itu diduga punya pengaruh penting untuk meloloskan anggaran proyek KTP-el yang sedang dibahas Komisi II DPR pada tahun anggaran 2011-2012.

Atas perbuatannya, Novanto didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya