Berita

Politik

Partai Idaman Akan Berjuang Hingga Titik Akhir

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 00:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) bersama beberapa partai politik yang baru tidak bisa melanjutkan tahapan verifikasi faktual oleh KPU RI karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Umum DPP Partai Idaman Rhoma Irama menginstruksikan agar seluruh pengurus dan kader di daerah tetap tenang, sabar, semangat dan menjaga kesolidan.

"Pagi tadi saya mendapat pesan dari Ketua Umum H. Rhoma Irama, dimana DPP menginstruksikan agar pengurus DPC se-Sumsel tetap sabar dan solid, DPP dalam waktu tiga hari ini akan melakukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN, kita minta KPU jujur dan adil. Kita tunjukan dengan masyarakat Indonesia  bahwa Partai Idaman partai yang bermartabat dan terhormat," kata Ketua DPC Partai Idaman Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Arianto, Senin (25/12).


Disebutkan Arianto, DPC Partai Idaman Muba, tadi pagi telah dikunjungi oleh tim verifikator yakni KPU dan Panwaslu Kabupaten Muba, Sesuai tahapan 25 Desember 2017, jadwal KPUD Muba melakukan verifikasi faktual.

"Kedatangan KPUD hari ini hanya bersilatuhrahmi, secara administrasi KPUD Muba menyatakan bahwa DPC Partai Idaman Muba lengkap mulai dari kepengurusan, keanggotan partai dan lainnya. Namun tadi malam kami mendapat informasi dari KPU RI bahwa Partai Idaman tidak bisa melanjutkan tahapan verifikasi faktual, sontak saya terkejut ada apa dengan KPU," tegasnya.

Arianto menyebutkan, ada hal yang sedikit mengecewakan terkait keputusan KPU RI padahal jauh hari pihaknya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan parpol agar menjadi peserta Pemilu 2019.

"Sesuai intruksi, kami di daerah agar tetap sabar dan solid, DPP akan mengajukan sengketa ke Bawaslu, kader harus tetap semangat. Partai Idaman akan bekerja keras berjuang dan berdoa hingga titik akhir agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2019," ucapnya seperti dilansir dari RMOLSumsel.com. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Tanpa Rompi dan Borgol Saat Ditahan, DPP IMM Minta Kejagung Tak Istimewakan Febrie

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:43

Belum Sebulan IPO, Direktur RANS Tiba-tiba Mundur

Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:30

Revitalisasi Pengurus AMPI Perkuat Konsolidasi Organisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:26

Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Kediaman Kadis PUPR Bengkulu

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:09

Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Sekadar Ekonomi, tapi Kehormatan Bangsa

Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:07

PDIP Jatim Hadirkan RedTalks, Wadah Masyarakat Sampaikan Aspirasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:54

Sekolah Nasional Terintegrasi: Resep Medis Kuratif Pendidikan dan Kesehatan Anak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:39

Tak Pakai Borgol dan Rompi, PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah

Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:35

TB Hasanuddin: Jangan Akali Putusan MK dengan Bebani Pelanggan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:59

Lodewijk: Ancaman Indonesia Kini Bukan Hanya Perang, tapi Ekonomi hingga Iklim

Sabtu, 25 Juli 2026 | 14:49

Selengkapnya