Berita

Politik

Partai Idaman Akan Berjuang Hingga Titik Akhir

SELASA, 26 DESEMBER 2017 | 00:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) bersama beberapa partai politik yang baru tidak bisa melanjutkan tahapan verifikasi faktual oleh KPU RI karena tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua Umum DPP Partai Idaman Rhoma Irama menginstruksikan agar seluruh pengurus dan kader di daerah tetap tenang, sabar, semangat dan menjaga kesolidan.

"Pagi tadi saya mendapat pesan dari Ketua Umum H. Rhoma Irama, dimana DPP menginstruksikan agar pengurus DPC se-Sumsel tetap sabar dan solid, DPP dalam waktu tiga hari ini akan melakukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN, kita minta KPU jujur dan adil. Kita tunjukan dengan masyarakat Indonesia  bahwa Partai Idaman partai yang bermartabat dan terhormat," kata Ketua DPC Partai Idaman Kabupaten Muba, Sumatera Selatan, Arianto, Senin (25/12).


Disebutkan Arianto, DPC Partai Idaman Muba, tadi pagi telah dikunjungi oleh tim verifikator yakni KPU dan Panwaslu Kabupaten Muba, Sesuai tahapan 25 Desember 2017, jadwal KPUD Muba melakukan verifikasi faktual.

"Kedatangan KPUD hari ini hanya bersilatuhrahmi, secara administrasi KPUD Muba menyatakan bahwa DPC Partai Idaman Muba lengkap mulai dari kepengurusan, keanggotan partai dan lainnya. Namun tadi malam kami mendapat informasi dari KPU RI bahwa Partai Idaman tidak bisa melanjutkan tahapan verifikasi faktual, sontak saya terkejut ada apa dengan KPU," tegasnya.

Arianto menyebutkan, ada hal yang sedikit mengecewakan terkait keputusan KPU RI padahal jauh hari pihaknya sudah mempersiapkan seluruh persyaratan parpol agar menjadi peserta Pemilu 2019.

"Sesuai intruksi, kami di daerah agar tetap sabar dan solid, DPP akan mengajukan sengketa ke Bawaslu, kader harus tetap semangat. Partai Idaman akan bekerja keras berjuang dan berdoa hingga titik akhir agar bisa lolos menjadi peserta Pemilu 2019," ucapnya seperti dilansir dari RMOLSumsel.com. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya