Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Pimpinan DPR Desak Kemenlu Minta Penjelasan Hongkong Terkait Deportasi Ustad Somad

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Plt Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan keputusan Hongkong mendeportasi Ustad Abdul Somad harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah RI dalam hal ini KJRI Hongkong dan Kementerian Luar Negeri.
 
"Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bandara Hongkong," ujar Fadli dalam keterangannya, Senin (25/12).

Jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, penolakan terhadap Abdul Somad memang kewenangan absolut dari otoritas  Hongkong. Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah untuk memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemenlu RI juga perlu menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut.


"Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemenlu RI," sebut Fadli.
 
Menurutnya, ditolaknya orang asing masuk ke suatu negara tentu dengan alasan beragam. Dan itu biasanya diatur oleh regulasi khusus. Kalau di Indonesia diatur dalam UU 6/2011 tentang Kemigirasian. Di situ terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tidak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.
 
"Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal. Inilah yang kemudian membuat jemaah beliau, dan sebagian masyarakat di Tanah Air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Abdul Somad," jelas Fadli.
 
"Apalagi kita tahu, sebelumnya Abdul Somad baru mendapat perlakuan yang mirip di Bali. Bedanya, penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok ormas yang dimobilisir. Dan saat ini pelakunya tengah diproses secara hukum. Dengan adanya kejadian penolakan Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya," paparnya menembahkan.
 
Untuk itu, lanjut Fadli, Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemenlu di Jakarta, harus meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong. Walau Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi tanpa diskriminasi.
 
''Sekali lagi, penolakan orang masuk ke suatu negara itu kewenangan absolut negara tersebut, tapi pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri," demikian Fadli Zon. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya