Berita

Fadli Zon/Net

Politik

Pimpinan DPR Desak Kemenlu Minta Penjelasan Hongkong Terkait Deportasi Ustad Somad

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 23:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Plt Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan keputusan Hongkong mendeportasi Ustad Abdul Somad harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah RI dalam hal ini KJRI Hongkong dan Kementerian Luar Negeri.
 
"Saya prihatin atas kejadian yang menimpa Ustad Abdul Somad di Bandara Hongkong," ujar Fadli dalam keterangannya, Senin (25/12).

Jelas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, penolakan terhadap Abdul Somad memang kewenangan absolut dari otoritas  Hongkong. Namun, ketika ada WNI yang sudah memenuhi syarat dan sah untuk memasuki wilayah negara lain, tapi kemudian dideportasi, maka Kemenlu RI juga perlu menanyakan apa yang salah dari WNI tersebut.


"Ini bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI yang menjadi salah satu tugas prioritas Kemenlu RI," sebut Fadli.
 
Menurutnya, ditolaknya orang asing masuk ke suatu negara tentu dengan alasan beragam. Dan itu biasanya diatur oleh regulasi khusus. Kalau di Indonesia diatur dalam UU 6/2011 tentang Kemigirasian. Di situ terdapat 10 penyebab penolakan. Beberapa di antaranya mulai dari tidak memiliki visa, keterangan palsu dalam dokumen, terlibat dalam makar, tercatat dalam daftar pencarian orang, hingga terkait dengan kelompok kejahatan internasional.
 
"Kalau dari aspek administrasi seperti visa, sepertinya bukan itu alasan yang melatarbelakangi penolakan Abdul Somad. Sebab, Indonesia dan Hongkong telah memberlakukan kebijakan bebas visa resiprokal. Inilah yang kemudian membuat jemaah beliau, dan sebagian masyarakat di Tanah Air, mempertanyakan alasan penolakan yang dialami Abdul Somad," jelas Fadli.
 
"Apalagi kita tahu, sebelumnya Abdul Somad baru mendapat perlakuan yang mirip di Bali. Bedanya, penolakan tersebut dilakukan oleh sekelompok ormas yang dimobilisir. Dan saat ini pelakunya tengah diproses secara hukum. Dengan adanya kejadian penolakan Abdul Somad oleh otoritas imigrasi Hongkong, hal ini membuat masyarakat semakin berspekulasi mengenai faktor di belakangnya," paparnya menembahkan.
 
Untuk itu, lanjut Fadli, Kementerian Luar Negeri RI, baik itu KJRI Hongkong maupun Kemenlu di Jakarta, harus meminta penjelasan tertulis kepada otoritas terkait di Hongkong. Walau Abdul Somad bukan pejabat negara, beliau adalah WNI yang hak-haknya harus dilindungi tanpa diskriminasi.
 
''Sekali lagi, penolakan orang masuk ke suatu negara itu kewenangan absolut negara tersebut, tapi pemerintah kita juga tetap perlu untuk meminta penjelasan atas penolakan tersebut, sebagai bagian dari upaya perlindungan WNI di luar negeri," demikian Fadli Zon. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya