Berita

Net

Hukum

Yasonna Ingatkan Warga Binaan Laksanakan Revolusi Mental

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 13:52 WIB | LAPORAN:

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly meminta warga binaan dapat melaksanakan revolusi mental pada momentum Hari Raya Natal 2017.

"Pada Natal kali ini saya menyerukan untuk melakukan revolusi mental dan revolusi karakter kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan. Karena pada dasarnya peristiwa Natal sendiri adalah momentum revolusi rohani yang dilakukan oleh Yesus," jelas Yasonna saat memberi sambutan pada pemberian Remisi Khusus Natal 2017 di Jakarta, Senin (25/12).

Menurutnya, pengurangan masa hukuman atau remisi dapat dimaknai sebagai penghargaan bagi warga binaan yang dinilai telah mencapai penyadaran diri. Tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan norma sosial yang berlaku.


"Bagi mereka yang memperoleh remisi sepatutnya bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Mengingat remisi merupakan nikmat yang layak saudara terima karena telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif yang telah ditetapkan," jelas Yasonna.

Remisi bukan semata-mata hak yang pasti didapatkan dengan mudah atau bentuk kelonggaran agar dapat segera bebas. Pemberian remisi menjadi bentuk tanggung jawab untuk terus memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan program pembinaan.

Yasonna mengatakan, sistem pemasyarakatan dilakukan berdasarkan pembinaan yang diarahkan pada upaya memperbaiki diri bagi narapidana, atas kesalahan dan kekeliruan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Kami menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang bebas hari ini. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.

Kemenkumham memberikan Remisi Khusus Natal 2017 kepada 9.333 narapidana di seluruh Indonesia, 175 orang di antaranya yang mendapat remisi langsung bebas. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya