Berita

Net

Hukum

Patroli Bakamla Tangkap Kapal Pembawa 305 Galon Miras

SENIN, 25 DESEMBER 2017 | 12:32 WIB | LAPORAN:

Kapal Angkatan Laut (KAL) Tidore I-14-11 yang tergabung dalam patroli rutin Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI mengamankan KMN MJ yang didapati mengangkut 305 galon minuman keras atau setara 7.000 liter di Perairan Maluku Utara, Ambon pada Jumat (22/12).
 
Komandan KAL Tidore I-14-11 Kapten Laut (P) Habiby Achmad menjelaskan, penangkapan bermula saat sedang melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Maluku Utara dan menemukan kapal yang menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Tak lama berselang, kapal berusaha melarikan diri. Melihat hal tersebut, KAL Tidore I-14-11 langsung melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap KMN MJ.
 
KMN MJ yang berlayar dari Bitung menuju Sorong berhasil ditangkap di selat Obi, Perairan Halmahera Selatan, Maluku Utara.


"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan 305 galon miras Cap Tikus, per galon 24 liter. Atau setara dengan 7.320 liter," ujar Habiby dalam keterangannya, Senin (25/12).

Menurutnya, kapal pengangkut miras tersebut berlayar hanya dilengkapi dua dokumen yaitu Pas Kecil Kapal Penangkap Ikan dan Sertifikat Kesempurnaan Kapal. Sedangkan surat izin berlayar, dokumen barang muatan (manifest) dan lain-lain tidak ada.

"Kapal ini juga mengangkut lima orang anak buah kapal, dan tiga orang diantaranya diketahui sebagai pengawal dari galon miras tersebut," kata Habiby.
 
Keterangan yang didapat dari pelaku, satu galon miras Cap Tikus di Sorong dijual seharga Rp 2 juta. Dengan demikian, total penjualan untuk 305 galon mencapai Rp 610 juta. Sampai saat ini pemilik miras masih dalam penyelidikan. KMN MJ sudah dibawa ke Lanal Ternate untuk melaksanakan proses hukum lebih lanjut. [wah]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya