Berita

Net

Hukum

Analisis PPATK Belum Lihat Kerugian Negara Di Kasus Heli AW 101

MINGGU, 24 DESEMBER 2017 | 22:48 WIB | LAPORAN:

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemeriksaan terhadap tiga skandal keuangan yang terjadi belakangan ini, yakni pembelian Helikopter AW 101, investasi First Travel, dan proyek KTP-el.

Pasalnya, dari hasil analisia sementara, ternyata kasus Heli AW 101 belum ditemukan adanya kerugian uang negara. Berdasarkan dokumen refleksi akhir tahun 2017 PPATK, hasil analisis atau hasil pemeriksaan inquiry ‎terhadap First Travel ada 351 Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri (LTKL) dan 39 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM).

Dari laporan tersebut, PPATK membuat dua analisis dan tercatat total kerugian korban First Travel lebih dari Rp 924 miliar.


Untuk kasus KTP-el, PPATK menerima 151 LTKL dan 93 LTKM. Kemudian, PPATK membuat 11 analisis dari laporan tersebut sehingga tercatat kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Sedangkan, kasus Heli Augusta Westland 101 diterima oleh PPATK laporan 51 LTKL dan 30 LTKM‎. Dari laporan itu, PPATK membuat empat analisis dan belum dituliskan kerugiannya.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa itu bukan pernyataan dari pihaknya yang menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus Heli AW 101.

"Satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan untuk menetapkan kerugian negara itu kan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)," katanya kepada wartawan, Minggu (24/12).

Menurut Rae, kemungkinan yang dimaksud dalam hasil analisis kasus Heli AW 101 tersebut belum ada penetapan final jumlah kerugian negara. Sebab, kalau sudah ada pernyataan tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi, kemungkinan besar ada kerugian negaranya.
‎
‎"Ya kalau tidak ada kerugian kan tidak masuk akal jadi kasus korupsi‎," imbuhnya. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya