Berita

Euis Sunarti/Net

Hukum

Tidak Mau Anaknya Terjerumus LGBT, Alasan Euis Ajukan JR Ke MK

SABTU, 23 DESEMBER 2017 | 15:23 WIB | LAPORAN:

Pemohon uji materi atas pasal yang mengatur mengenai kejahatan kesusilaan, Euis Sunarti mengaku kecewa dengan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu menjelaskan bahwa dirinya mengajukan uji materi atas  Pasal 284, Pasal 285 dan Pasal 292 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena khawatir akan bahaya kekerasan terhadap kejahatan kesusilaan itu sendiri. Utamanya terhadap penyimpangan yang dilakukan oleh kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

"Itulah yang kami ketahui, makanya kenapa kami sampai melakukan judicial review," jelasnya dalam diskusi bertajuk 'LGBT, Hak Asasi dan Kita' di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/12).


Euis menyebut bahwa mengajukan judicial review ke MK bukan yang mudah. Pengajuan itu cukup merepotkan. Namun, sebagai orang tua yang tidak mau anaknya terjerumus, dia merasa terpanggil untuk mengajukan.

"Dirasakan ada kekosongan hukum di lapangan, jadi ketika misalnya ada penggrebekan pesta seks gay di Kelapa Gading, masyarakat mengadu kemudian di bawah oleh polisi ke kantor polisi, besoknya lolos. Demikian juga dengan hal-hal lainnya yang sifatnya adalah promosi," tegasnya.

"Selama perilaku itu tidak dikatakan ilegal, malahan katanya tidak bisa orang yang bergerak di bidang itu juga ilegal, kecuali kalau misalnya menyangkut UU ITE atau pun pornografi, baru kena," lanjutnya. [ian]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya